KOTA SERANG, kabarrakyat.ci.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten menggelar Diklat dan Latihan Orientasi Kepalangmerahan bagi pengurus PMI Kecamatan yang dilaksanakan di Pudiklat PMI Provinsi Banten Jalan Raya Serang Jakarta Kelurahan Kelodran Kota Serang , Rabu (12/4/2023).
Kegiatan yang digelar di Markas PMI Banten . Dihadiri oleh wakil ketua Jaenudin, ketua bidang organisasi Amrin Nur, kepala markas Embay Bariyah PMI Provinsi Banten dan Sekretaris PMI Kabupaten Serang Dedy Sopian. Dan Pengurus PMI Kecamatan se Kabupaten Serang.
Sekretaris PMI Kabupaten Serang Dedy Sopian dalam keterangannya. “Mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi pengurus di tingkat kecamatan dalam melaksanakan roda organisasi.”
Jika pengurus sendiri tidak memahami sejarah PMI, Dasar Hukum PMI dan Peraturan Organisasi (PO) PMI serta larangan. maka sangat dimungkinkan PMI tingkat Kecamatan akan jalan di tempat. Dan identik diluar sana bahwa PMI hanya sepengetahuan orang adalah donor darah.
Padahal Tugas Utama PMI adalah 1. memberi bantuan kepada korban konflik bersenjata dan gangguan keamanan. 2. memberikan pelayanan donor darah. 3. pembinaan relawan. 4. melaksanakan diklat kepalang merahan dan 5. menyebarluaskan informasi kepalang merahan. Ungkapnya.
Yang tidak kalah pentingnya kegiatan bertujuan memperkuat kapasitas organisasi dan pengetahuan pengurus kecamatan tentang tugas-tugas kepalangmerahan.
Ditempat yang sama Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin. mengatakan kegiatan orientasi kepalangmerahan ini merupakan “Bagian dari amanat organisasi, kami terus memperkuat kapasitas organisasi, baik di tingkat relawan maupun pengurus. Dan orientasi
ini adalah bagian dari penguatan pemahaman pengurus
di level kecamatan tentang
tugas-tugas kemanusiaan yang
harus dijalankan PMI,” kata
Wakil Ketua PMI Banten
Masih menurutnya, pengurus
PMI tingkat kecamatan adalah struktur bawah PMI yang
paling mengetahui kondisi
situasi masyarakat. Bahkan
dalam proses penanggulangan bencana, pengurus
kecamatan berperan penting dalam proses asesmen
atau pendataan awal. Maka
orientasi kepalangmerahan
akan dilaksanakan terhadap
seluruh pengurus kecamatan
di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Selain itu, kata Jaenudin,
pengurus kecamatan sangat
ditekankan untuk mengetahui
tugas fungsi kepalangmerahan. Termasuk aturan penggunaan lambang palang merah. “PMI adalah organisasi perhimpunan yang bersifat
internasional,” tegasnya.
Perhimpunan yang dimaksud adalah International Federation of Red Cross
and Red Crescent Societies
(IFRC). Selain itu, berada
dalam pengakuan International Committee of the Red
Cross (ICRC). “Maka seluruh
pengurus di semua tingkatan
wajib hadir menjalankan tugas kemanusiaan saat konflik
bersenjata maupun saat masa
damai,” ujarnya.
Tidak kalah penting, kata
Jaenudin, pengurus tingkat
kecamatan wajib meningkatan
pelayanan darah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
“Dalam hal ini, semua pengurus PMI wajib meningkatkan jumlah pendonor darah sukarela. Apalagi dalam proses penanggulangan bencana, semua harus siap siaga,”
Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Amrin Nur, menambahkan Teman teman patut bangga menjadi relawan atau pengurus PMI, karena PMI adalah organisasi Internasional. Sementara tugas perbantuan PMI yakni membantu penanganan musibah atau
bencana dalam dan luar negeri, membantu pelayanan kesehatan dan sosial, serta melaksanakan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh
pemerintah. “Tugas kemanusiaan tidak terbatas, dan PMI harus selalu hadir dan siap membantu pemerintah dan masyarakat. Setiap waktu,
setiap saat untuk masyarakat,”
Haris Zikri Ketua PMI Kecamatan Jawilan ketika dihubungi selesai kegiatan memberikan apresiasi yang luar biasa atas inisasi dari pengurus PMI Provinsi Banten. terutama kepada kedua narasumber Amrin Nur dan Embay Bariyah.
Penulis : HR/Red