Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Aksi Mafia Solar Subsidi, Diduga Makin Banyak Beroperasi Di SPBU Serang Timur. Kemana APH ?

115
×

Aksi Mafia Solar Subsidi, Diduga Makin Banyak Beroperasi Di SPBU Serang Timur. Kemana APH ?

Share this article
Example 468x60

SERANG, kabarrakyat.co.id — Diduga maraknya lintah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di seluruh SPBU yang ada di wilayah Serang Timur. Bukan suatu hal yang baru. Aktivitas oknum lintah BBM jenis solar bersubsidi hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kerugian bagi masyarakat luas yang sangat-sangat membutuhkan. terutama para petani.

Tiga minggu yang lalu seorang petani, yang tidak ingin namanya disebutkan dari Kampung Tepok Desa Babakan Jaya Kecamatan Kopo datang bertemu Ketua DPN Karaben RI Ndang Derajat, menyampaikan keluhannya betapa sulitnya untuk membeli BBM jenis solar di SPBU.

Dia (petani-red) membeli solar untuk mesin sedot air dalam rangka pengairan di sawah sawah masyarakat. Di SPBU tidak di perbolehkan pakai derijen kalaupun boleh hanya 20 liter sampai 30 liter saja, itupun harus ada surat keterangan domisili dan surat keterangan dari Kepala Desa. Terangnya.

Hal ini sangat disayangkan oleh Ketua DPN Karaben RI. dengan adanya bocornya BBN jenis solar subsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat. Justru orang tertentu yang menikmati untuk memperkaya diri sendiri. Aparatur Penegakan Hukum (APH) harus dapat bertindak jangan dibiarkan karena subsidi tidak dinikmati oleh masyarakat kalangan bawah. para mafia dan orang yang tertentu saja menikmatinya.

Sudah sangat jelas dasar hukumnya UU no.22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Para lintah BBM subsidi jenis solar yang semakin marak peredarannya di wilayah serang timur diduga dibekingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan diduga saat pengisian di SPBU dikawal oleh oknum agar dapat memuluskan aksinya dalam menyedot BBM subsidi jenis solar seperti lintah menyedot darah.

BBM subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat bukan dinikmati oleh mafia lintah BBM subsidi.

Dikonfirmasi oleh awak media, Ali pengawas SPBU Sentul – Kragilan mengatakan, kami juga sudah ada informasi pak terkait banyaknya grandong yang berkeliaran, dan kami juga sudah menekankan kepada operator untuk tidak mengisi mobil Grandong tersebut, kata Ali, pada Jum’at (02/12/2022) Sore

” Kami sudah menegur operator yang mengisi mobil grandong, jika masih kedapatan memberikan pelayanan terhadap mobil grandong kami pihak SPBU tidak segan-segan akan memecat atau memberhentikan operator,” tegas Ali.

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Serang Dedi Mirza dalam pesan WhatsApp nya mengatakan, Nanti kita pantau, kita sikat, kata Kasat Reskrim Polres Serang.

Dari informasi yang diterima bahwa mobil grandong yang digunakan oleh mafia lintah BBM subsidi dikawal atau dibekingi oleh oknum wartawan dan oknum LSM.

 

(Red/HR)

Example 120x600