Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Kepala BBWSC-3 Banten Dan Ditjen SDA Diam, Ada Apa ?

107
×

Kepala BBWSC-3 Banten Dan Ditjen SDA Diam, Ada Apa ?

Share this article
Example 468x60

BANTEN, kabarrakyat.co.id, — mengenai kegiatan Proyek Pembangunan Pintu Early Release Bendungan Sindang Heula yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Kemen PUPR Ditjen SDA) Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pemanfaatan Jaringan Sumber Air ( PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC-3) Banten yang berlokasi di wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten senilai Rp.10.076.645.000,00 Tahun Anggaran 2022.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi selaku perusahaan pelaksana kegiatan dengan alamat ; Perum. Griya Antasari Permai Blok B No.6 Kel. Sukabumi Indah Kec. Sukabumi, Kota Bandar Lampung untuk waktu masa pelaksanaan 80 hari kalender.

Pada pemberitaan sebelumnya, awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kepala BBWSC-3 Banten secara tertulis, mohon tanggapan terkait pemberitaan yang disampaikan.

Namun, kepala BBWSC-3 Banten terkesan engan menanggapi konfirmasi yang disampaikan awak media ini melalui Kaperwil Banten. Sejatinya, surat konfirmasi terkait pemberitaan yang diterbitkan dimedia ini tidak kunjung dijawab/ditanggapi.

Mengingat, konfirmasi secara tertulis yang disampaikan awak media ini tidak kunjung dibalas/ditanggapi oleh Saudara,” I Ketut Jayada, S.T.” ( Kepala BBWSC-3 Banten ). Awak media inipun berlanjut melakukan Konfirmasi tertulis mohon tanggapan yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia ( Ditjen SDA Kemen PUPR RI ), dengan harapan dapat direspon secara sigap, tegas, dan profesional oleh Saudara, ” Ir.Jarot Widyoko Sp-1 ” ( Ditjen SDA ).

Miris,,, Sampai berita ini diterbitkan, Ditjen SDA Kementerian PUPR RI juga terkesan engan berkomentar, ataupun menanggapi konfirmasi secara tertulis yang disampaikan awak media ini melalui Kaperwil Banten, yang meminta tanggapan atas pemberitaan yang terbit di media Online Kabarrakyat.co.id, mengenai paket kegiatan “Proyek Pembangunan Pintu Early Release Bendungan Sindang Heula Tahun Anggaran 2022.”

Prilaku/sikap diam dan terkesan cuek yang dipertontonkan oleh Kedua pejabat negara pemangku kebijakan tersebut tidak sepantasnya dilakukan. Sejatinya, selaku badan publik tidak semestinya bersikap tertutup ataupun terkesan diam ketika diminta tanggapan atas informasi yang disampaikan oleh awak media. Apalagi hal tersebut guna kepentingan publikasi, supaya apa yang disajikan didalam narasi pemberitaan dapat terkemas secara faktual dan berimbang yang tersaji dihadapan publik/pembaca secara umum, sehingga pemberitaan yang disajikan dihadapkan publik tidak terkesan tendesius.

Menurut “Kamson” Sekjen LSM Pusaka, menanggapi atas prilaku yang terkesan tertutup ataupun tidak respon yang dipertontonkan oleh Kepala BBWSC-3 Banten dan Juga Ditjen SDA Kementerian PUPR RI dihadapan publik ketika dimintai tanggapannya atas pemberitaan yang menyoal tentang kegiatan yang ada dilingkungan wilayah kerjanya. Sikap/Perilaku yang ditunjukkan tidak mencontohkan badan publik amanah dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana mestinya seorang abdi Negara yang patuh terhadap sumpah jabatan.

Apalagi, persoalan yang dipertanyakan berkaitan dengan penggunaan Anggaran pemerintah yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Tentunya, apa yang telah dilakukan oleh Kepala BBWSC-3 Banten dan Juga Ditjen SDA Kementerian PUPR RI saat ini dinilai telah bertentangan dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya

Selain itu, tambah Kamson. Sikap diam seakan engan menanggapi terkait persoalan yang ada diwilayah kerjanya. Hal ini membuat publik/masyarakat bertanya-tanya. ” Ada Apa Dengan Kepala Balai BBWSC-3 Banten Dan Ditjen SDA ? “. kenapa ketika dimintai tanggapan atas pemberitaan atas paket kegiatan pembangunan yang dibawa naungannya, kok terkesan bungkam dan engan menanggapi. .

Sikap yang dipertontonkan oleh Abdi Negara pemangku Kebijakan seperti ini tidak pantas untuk dicontoh. Hal yang dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah seperti ini, secara tidak langsung telah mencoreng citra baik Kementerian PUPR RI yang selama ini dikenal publik/masyarakat secara umum. Sejatinya, Kementerian PUPR RI merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Pusat yang dikenal cepat ,tanggap, tegas, respon, transparan dan akuntabele, Serta selalu respon untuk kepentingan Publik/masyarakat secara umum.

Lebih lanjut Kamson menyampaikan, Terkait persoalan dugaan tidak responnya Kepala BBWSC-3 Banten Dan Ditjen SDA, atas pemberitaan yang menyoal mengenai Paket Kegiatan Proyek Pembangunan Pintu Early Release Bendungan Sindang Heula Tahun Anggaran 2022.

Tentunya, persoalan ini akan berdampak terhadap reputasi Lembaga Kementerian/kedinasan yang saat ini ia naungi. Akibatnya, akan bermunculan opini-opini liar yang akan berkembang dimasyarakat dengan berbagai macam asumsi-asumsi negatif menyoroti kegiatan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini yaitu, atas kinerja SNVT. BBWSC-3 Banten yang dinaungi oleh Ditjen SDA Kementerian PUPR RI.

Bahkan , tidak menutup kemungkinan opini-opini liar yang berkembang dimasyarakat nantinya akan mengarah kepada indikasi adanya dugaan unsur KKN ditubuh proyek tersebut. Ucap kamson

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan balasan ataupun tanggapan dari pihak BBWSC-3 Banten dan juga Ditjen SDA Kementerian PUPR RI. Baik itu jawaban/tanggapan secara Lisan ataupun Tulisan, atas surat konfirmasi yang disampaikan awak media ini.

 

Penulis. Nero02v

Example 120x600