Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Soal Praktik Prostitusi Online Via Michat Di Hotel Swissbelinn Moderen Diduga Kuat Benar Adanya

186
×

Soal Praktik Prostitusi Online Via Michat Di Hotel Swissbelinn Moderen Diduga Kuat Benar Adanya

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat. Co. Id, – Sebelumnya sudah ramai pemberitaan soal dugaan adanya praktik prostitusi Online via Aplikasi Michat atau yang sering dikenal dengan istilah Open BO di Hotel Bintang Lima Swissbellin Modern Cikande yang berlokasi di Desa Nambo ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten, Minggu 29-01-2023.

Guna memastikan kembali, Awak media mencoba melakukan penelusuran ulang, ternyata benar saja praktik prostitusi tersebut masih ada, hal itu di ketahui saat awak media melakukan investigasi dengan cara membuka aplikasi michat di depan Hotel tersebut pada jum’at 27 Januari 2023 sekitar pukul. 00.30 wib, dini hari.

Terlihat di aplikasi dari jarak kurang lebih 100 M yang menunjukan ke Hotel Swissbelinn moderen, lebih lanjut awak media mencoba lakukan komunikasi dengan beberapa wanita yang diduga bekerja sebagai wanita tunasusila tersebut.

Dalam percakapan kami dengan beberapa wanita mereka mengaku stay di Hotel Swissbelinn Moderen Cikande dan mereka membandrol harga yang bervariasi, mulai dari Rp. 500 ribu, Rp.700 ribu hingga mencapai jutaan rupiah. Dan untuk tehnis pembayaran pun juga beragam cara, dari yang minta di transfer hingga bayar di tempat atau COD, salah satunya wanita yang bernama bunga (Nama Samaran) dirinya mematok harga 700 ribu rupiah.

” Iya kak, lokasi Swissbelinn Moderen Cikande, 700 ribu 1x maen full service, kita bisa maen santai wajib menggunakan alat kontrasepsi, pokoknya aku bakalan puasin kakak ” ( Full service ).Ungkap bunga melalui pesan instan michat.

Dengan demikian jelas, dan bisa di pertanggung jawabkan bahwa dugaan adanya praktik prostitusi Online via Aplikasi Michat di Hotel Swissbellin Modern Cikande semakin kuat, juga kuat dugaan ada yang mengkordinir.

Sehingga, pernyataan Nanang Sofiandi, yang diketahui merupakan HRD Hotel Swissbelinn Moderen Cikande. Pada pemberitaan sebelumnya ia menyatakan bahwa Hotel Swissbelinn tidak menyediakan pratik tersebut. Nah, secara tidak langsung pengakuannya Sangat bertolak belakang dengan hasil penelusuran awak media.

Hal lain yang memperkuat adalah pengakuan dari salah satu wanita tunasusila yang enggan di sebut namanya mengatakan termenejemen.

” Walaupun kami satu manajemen tetapi memiliki beking yang berbeda- beda dan bos kami sudah bekerja sama dengan pihak hotel ” tuturnya.

Dapat disimpulkan soal dugaan praktek bisnis Protitusi Online via Aplikasi Michat di Hotel swissbellin Modern Cikande tersebut, benar adanya, dan pernyataan Nanang Sofiandi diasumsikan hanya sekedar sebuah alibi belaka, untuk menutup-nutupi yang sebenarnya ada.

Mengenai persoalan dugaan adanya praktek protitusi online via aplikasi michat tersebut, pernah awak media ini tanyakan kepada bupati kabupaten serang melalui pesan singkat WhatsApp. Apakah ada Peraturan Daerah ( Perda ) yang mengatur tentang protitusi.

Bahkan tidak hanya Bupati saja yang awak media ini tanyakan. Pertanyaan mengenai Perda yang mengatur tentang protitusi juga ditanyakan kepada Kasat Pol PP kabupaten serang. Namun miris, keduanya tidak kunjung menanggapi/menjawab pesan singkat Via WhatsApp yang disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk wilayah kerja Kepolisian Resort ( Polres) Kabupaten serang belum diketahui. Pasalnya, pada pemberitaan sebelumnya hasil konfirmasi awak media ini kepada AKBP. YUDHA SATRIA, Kapolres Serang via pesan singkat WhatsApp, jawabnya. ” Akan kami dalami terkait adanya berita tersebut, terima kasih infonya mas” .

 

Penulis. Nero02

Sebelumnya :  https://kabarrakyat.co.id/news/mengenai-dugaan-adanya-praktek-protitusi-online-di-hotel-swissbellin-cikande-begini-tanggapan-kapolres-serang/

Example 120x600