SERANG, kabarrakyat.co.id, — Redaksi media siber Kabarrakyat.co.id menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota Yayasan Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) khususnya kepada HEFI IRAWAN S.H. Selaku ketua umum (YLPK PERARI) dan Masyarakat pembaca terkait pemberitaan yang berjudul ” Waduuh. . ? 1 Data Aplikasi 3 Unit Mobil Baru Diduga Dijual Oleh Oknum Anggota (YLPK PERARI). Minggu 16/04/2023.
Karena berita tersebut dinilai berpotensi melanggar pasal 1,2 dan kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang tidak jelas sumbernya (Sumber awal), dan beropini menghakimi, serta berita yang merugikan orang lain.
Untuk itu, kami segenap jajaran pimpinan dan redaksi media siber Kabarrakyat.co.id memohon maaf atas kesalahan tersebut sehingga menimbulkan hal-hal kurang baik dan menimbulkan kegaduhan, sekali lagi kami menyatakan permohonan maaf secara resmi dan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan pemberitaan oleh Wartawan kami sekali lagi kami dari Kabarrakyat.co.id memohon maaf untuk kedepannya ini mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi.
Atas kesalahan tersebut kami juga mencabut pemberitaan sebelumnya yang berjudul ” ” Waduuh. . ? 1 Data Aplikasi 3 Unit Mobil Baru Diduga Dijual Oleh Oknum Anggota (YLPK PERARI)”.
Penulis : Andre Amin