Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Obat Ilegal

Miris,,,,,,!!! Dugaan Maraknya Peredaran Obat Keras di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Aulia Disebut, Aktivis: Tangkap

55
×

Miris,,,,,,!!! Dugaan Maraknya Peredaran Obat Keras di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Aulia Disebut, Aktivis: Tangkap

Share this article
Example 468x60

TANGERANG, Kabarrakyat.co.id – Dugaan maraknya peredaran obat keras di beberapa wilayah Provinsi Banten kian tersiar lewat pemberitaan di beberapa media siber lokal dan nasional. salah satunya Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

 

Ironisnya para penjual obat keras golongan G jenis excimer dan tramadol dengan modus yang berbeda-beda itu, luput dari pantauan aparat berwenang. seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian.

 

Hasil pantauan awak media di lokasi untuk mengelabui masyarakat dan pihak berwenang para penjual obat-obatan keras menggunakan modus mulai dari membuka kios sembako dan kosmetik serta mangkal di salah satu pos ronda hingga membuat gubuk bambu bagaikan sebuah loket bahkan melakukan transaksi cash on delivery (COD).

 

Dilansir dari liputan7.id nama Aulia alias Akmal disebut sebagai diduga pengendali peredaran obat keras di wilayah Pakuhaji. Hal itu dikatakan salah satu penjual diduga obat keras diwilayah pakuhaji yang enggan namanya disebut, Untuk dapat berjualan dengan aman harus membayar upeti puluhan juta.

 

“Harus setor lah kalau kita jualan mau aman, bahkan kalau keterangan dari bos saya mulai bulan depan (Agustus-red) mau naik lagi,” katanya.

 

Selain itu disambung seorang pria berinisial NSL yang mangkal disalah satu pos ronda diwilayah hukum Pakuhaji dengan santainya diduga menjual obat keras. Ia mengaku barang yang Ia jual milik Bos dari Aulia.

 

“Sudah beberapa bulan saya jualan disini, kalau untuk urusan keamanan itu urusan Bos dengan Bang Aulia tugas saya cuma jualan,” ujarnya.

 

Hal tersebut menjadi sorotan salah satu aktivis Banten, Tb Edi Cobra Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap pengendali obat keras yang di sebut-sebut penjual obat keras di Kecamatan Pakuhaji.

 

“Adanya informasi itu seharusnya pihak kepolisan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengamankan penjual sehingga dapat dikembangkan untuk menangkap pengendalinya,” tegasnya. Sabtu, (9/8/2025).

 

lanjut, Tb Edi, Bilamana peredaran obat keras di biarkan dampaknya bisa sangat berbahaya terhadap generasi remaja yang menjadi target pasar para pengedar.

 

“bahkan tidak menutup kemungkinan berdampak pada tindakan kriminalitas di kalangan remaja efek dari mengkonsumsi obat-obatan keras di maksud, ini tanggung jawab kita bersama untuk memberantas peredarannya demi kondusifitas dan kemanan wilayah,” tambahnya.

 

Sementara dikonfirmasi tertulis melalui pesan aplikasi WhatsApp dugaan marakanya peredaran obat keras dan nama yang disebut sebagai pengendali oleh para penjual. Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Arqi Afiandi menjawab singkat. “Terimakasih infonya,” pungkasnya singkat.

 

Untuk diketahui, kios-kios diduga menjual obat keras tersebar di beberapa wilayah di Kecamatan Pakuhaji, mulai dari Kampung Kelapa lima, Kampung Sukamulya, Kampung Duri dan wilayah lainnya yang tersebar di beberapa Desa yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Pakuhaji.(Morgan) 

Example 120x600