BANTEN, kabarrakyat.co.id, — Terkait PT. Madya Perdana Prima, perusahaan penyedia jasa kontruksi yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang tender untuk paket pelaksanaan kegiatan proyek Revitalisasi Situ Tlajung Udik tahun anggaran 2025, dengan besaran biaya senilai Rp. 13.700.963.332,02. yang ditargetkan selesai selama 180 hari kalender kerja.
Selain itu, PT. Madya Perdana Prima (PT.MPP) juga jadi pemenang untuk paket pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Situ Cihuni tahun anggaran 2025 dengan besaran biaya Rp. 18.163,.293,385 , ditargetkan selesai selama 180 hari ( kalender kerja), kontrak kerja dua paket tersebut pada tanggal 4 Juli 2025.
Kutipan dasar informasi publik/masyarakat secara umum. untuk fungsi Situ Tlajung Udik sebagai tempat penampungan air,konservasi air tanah, pengendalian banjir, dan ruang publik untuk masyarakat Bagian dari program nasional sertifikasi dan penataan situ-situ di wilayah Jabodetabek Spesifikasi dan Pelaksanaan Proyek, Kegiatan utama meliputi pengerukan lumpur dan perbaikan kondisi situ Penggunaan alat berat untuk penggalian lumpur dengan pembuangan lumpur ke lokasi tertentu yang telah disepakati Pelaksanaan dihadapkan pada pengawasan ketat dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dan Direktorat Jenderal SDA.
Sedangkan untuk Situ Cihuni yang history nya hampir hilang,Situ Cihuni telah mengalami sengketa hukum yang berkepanjangan dengan pihak swasta, tetapi kini telah kembali ke tangan negara setelah putusan Mahkamah Agung yang mengakui kawasan tersebut sebagai aset negara dan kawasan lindung.
Tentunya, Revitalisasi Situ Cihuni tahun ini, merupakan salah satu proyek yang diprioritaskan oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen SDA , Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSC2), dengan harapan dapat mengembalikan kondisi alami dan fungsi ekosistem Situ Cihuni.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Situ Cihuni dapat berfungsi kembali sebagai sumberdaya air yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Umumnya pelaksanaan suatu proyek pembangunan yang lancar dan tanpa kendala serta memenuhi kelima kriteria suatu proyek yang baik (yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat metode, tepat biaya, dan ramah lingkungan) tentunya merupakan hal yang diharapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam proyek. Pengawasan dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan dari pekerjaan agar sesuai dengan gambar dan spesifikasi, sedangkan pengendalian dilakukan agar biaya dan waktu proyek sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.Selain itu juga diperlukan peran PERS, LSM dan Elemen masyarakat lainnya untuk ikut mengawasi pekerjaan proyek Revitalisasi Situ Cihuni Kabupaten Tangerang.
Kendati demikian mulia niat pemerintah pusat dalam melakukan Revitalisasi kedua situ. Terlepas dari itu, disisi lain adanya persoalan yang menjadi sorotan publik/masyarakat secara umum, yaitu. Mengenai PT. Madya Persada Prima (PT.MPP), yang merupakan perusahaan penyedia jasa yang diketahui sebagai pelaksana pekerjaan proyek kegiatan kontruksi Revitalisasi Situ Tlajung Udik Tahun 2025 dan juga Revitalisasi Situ Cihuni tahun 2025, bahkan untuk Mou kontrak kerja kedua proyek tersebut dibuat pada tanggal 4 Juli 2025.
Adapun, sisi lain yang menjadi sorotan publik/masyarakat secara umum, adanya praktek seperti yang disampaikan diatas. Mengenai satu perusahaan dapat dimenangkan untuk dua paket pada item pekerjaan yang berbeda secara bersama sudah memenuhi sarat ketentuan yang berlaku., sehingga apakah dapat dipastikan tidak terjadi penggunaan nama personil yang sama dalam dokumen di dua proyek yang berbeda dengan pelaksanaan kegiatan proyek yang dikerjakan dalam kurun waktu bersamaan?
Meskipun, sejauh ini tidak ada larangan umum dalam regulasi yang secara otomatis melarang sebuah PT untuk mendapatkan dua kontrak pekerjaan serupa dalam waktu dan instansi yang sama, selama PT tersebut memenuhi semua persyaratan teknis dan administrasi serta selagi tidak adanya unsur kepentingan ataupun kedekatan tertentu.
Poin dasarnya adalah, untuk satu tahun anggaran apakah sanggup Perusahaan tersebut mengerjakan dua proyek sekaligus.
Sejatinya, secara teknis dan administrasi, apakah komposisi tenaga ahli inti seperti Manajer Proyek, Manajer Teknis, Manajer Keuangan, Site Manager,Ahli K3 Kontruksi, Pelaksana Lapangan, dan QS yang tercantum dalam dokumen penawaran memang tersedia dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk mengerjakan dua proyek sekaligus?.
Terkait persoalan tersebut terindikasi adanya prilaku manipulasi adminitrasi. Pasalnya, informasi yang diperoleh dari sumber lain, bahwa yang diterapkan secara praktek kegiatannya di lapangan oleh pihak PT.MPP terindikasi, berbanding terbalik dengan ketentuan Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) sebagai acuan pedoman kerja.
Salah satunya, tidak tersedianya direksi kit di dua lokasi pekerjaan. Revitalisasi Situ Tlajung Udik dan Situ Cihuni. Adapun bangunan bedeng yang tersedia terindikasi merupakan gudang, kenapa demikian. Didalam bedeng tersebut, selain tidak menampilkan gambar rencana kegiatan Revitalisasi situ, juga tidak memiliki skat ruangan tertentu. Seperti, seperti halnya Ruang PM, Ruang Tenaga Ahli, Ruang Penanggungjawab, K3 dan lainnya.
Mengamati persoalan dimaksud, “Dr. Acep Saepudin, SH, MH,CLA” turut angkat bicara. Menurutnya, Jika hal ini benar, maka persoalan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan potensi pelanggaran serius terhadap prinsip pengadaan efektivitas, efisiensi, dan kejujuran dokumen.
Tentunya, lebih lanjut Acep menegaskan, dengan dilaksanakannya dua Proyek secara bersamaan oleh satu penyedia jasa, kuat dugaan untuk Penugasan Project Menejer dan personil lainnya (overlap) tumpang tindih ?. Tegasnya.
Selain itu, untuk kegiatan Revitalisasi Situ Tlanjung Udik dikabarkan melalui pemberitaan yang dikutif dibeberapa media online, dengan narasi judul berita menyoal terkait dugaan buruknya praktek kerja yang diterapkan oleh Pihak PT. MPP dilapangan. Sehingga, wajar ketika publik/masyarakat secara umum berasumsi negatif.
Dengan mengedepankan praduga tak bersalah dalam menyikapi sisi negatif persoalan, Acep menambahkan, .Paket Revitalisasi Situ Tlajung Udik serta Paket Revitalisasi Situ Cihuni diduga ada keterlibatan serta campur tangan segelintir oknum yang terindikasi main curang. Sejatinya, Kementerian PUPR dapat melakukan peninjauan lebih lanjut ataupun evaluasi terkait dua paket untuk kegiatan berbeda secara bersamaan, Satu kedinasan, dan satu tahun anggaran, dan dimenangkan oleh satu perusahaan yang Sama.
Hingga berita ini diterbitkan PPK. Situ Tlajung Udik serta Situ Cihuni selaku penanggungjawab anggaran secara keseluruhan, Belum dapat dikonfirmasi.
Nero02