SERANG, kabarrakyat.co.id, mengenai perkara laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang disampaikan pada pemberitaan sebelumnya di media ini. Kasat. Reskrim Polres Serang merespon pemberitaan tersebut yang di Share awak media ini via pesan singkat whatsapp.
Setelah awak media ini mengirimkan share berita lewat pesan singkat whatsapp yang disampaikan kepada AKP. Andi Kurniady, Kasat Reskrim polres serang pada senin 23 /12/2024, dengan jarak durasi waktu kisaran sepuluh (10) menit setelah berita dikirim, langsung di tanggapi.
“Kami upayakan segera ditangkap dan menerbitkan DPO” terang kasat.
Atas respon, cepat tanggap Aparat Penegak Hukum (APH) Kasat Reskrim Polres serang mengenai perkara yang sedang ditanganinya. Dr (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si. memberikan apresiasi positif, kiranya upaya yang dilakukan kasat reskrim polres serang penuh keseriusan menangani perkara yang dimaksud, dapat dijadikan atensi dan diprioritaskan.
Acep pun berharap, semoga Kasatreskrim Polres Serang segera merealisasikan ucapannya agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian kembali membaik. Sehingga, apa yang ia sampaikan bukan hanya sekedar ucapan secara teori belaka ketika merespon mengenai adanya pemberitaan.
Nero02