Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Bungkam” Tangani Proyek 78 Milyar, PKK.1.3 Dan Satker PJNW 1 Prov. Banten Terkesan Ogah Pusing Terkait Adanya Pelanggaran. Siapa Yang Bertanggung Jawab ?  

34
×

Bungkam” Tangani Proyek 78 Milyar, PKK.1.3 Dan Satker PJNW 1 Prov. Banten Terkesan Ogah Pusing Terkait Adanya Pelanggaran. Siapa Yang Bertanggung Jawab ?  

Share this article
Example 468x60

Banten, Kabarrakyat.co.id,- Terkait Proyek Preservasi Jalan Simpang Labuhan- Saketi-Pandeglang-Rangkas Bitung yang menelan anggaran mencapai 78 milyar yang bersumber dari APBN tahun anggaran belanja modal pemerintah pusat melalui Lembaga negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik.Indonesia, Direktorat Bina Marga Balai Pelaksanaan Penanganan Jalan Nasional untuk Satuan Kerja Wilayah 1 Provinsi Banten dengan penanggung jawab Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen 1.3 yang diketahui bermana Bagus Permana, dan dinaungi oleh Kepala Satker Wilayah 1,yaitu saudara Hery Wahyu Wibowo.

 

Miris,,,PPK 1.3 selaku penanggung jawab Anggaran serta fisik kontruksi yang dikerjakan oleh pihak kontraktor perusahaan pelaksana kegiatan tersebut terkesan ogah pusing, atas kritik ada dugaan indikasi terjadi kecurangan dalam praktek pelaksanaan kegiatannya dilapangan. Pasalnya, ketika dikonfirmasi secara tertulis, PPK. 1.3 dan juga Kepala Satker PJNW 1 Provinsi Banten tidak kunjung menjawab/menanggapi surat konfirmasi yang disampaikan awak media ini melalui kaperwil Banten.

 

Selain adanya dugaan telah terjadi pelanggaran serta kecurangan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang terindikasi telah terjadi pembiaran oleh PPK dan Kepala Satker. 

 

Atas prilaku para abdi negara pejabat pemerintah yang dalam naungan Kementerian PUPR RI tersebut diduga kuat telah menentang Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan juga Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 temtang Pelayanan publik.

 

Ketika PPK dan Kepala Satker bungkam saat ditanya/konfirmasi, tidak dapat menjelaskan, lalu siapa yang bertanggungjawab untuk pengucuran Anggaran Belanja Modal pemerintah pusat dalam mendistribusikan anggaran sesuai kebutuhan, Lalu siapa yang bertanggungjawab?

 

Sampai Berita ini diterbitkan, PPK.1.3 dan juga Kepala Satuan Kerja PJNW 1 Banten, belum memberikan Jawaban / tanggapan, baik secara lisan maupun tulisan, atas persoalan Preservasi Jalan Simpang-Labuhan -Saketi- Rangkas Bitung.

 

Nero02

 

Berita Sebelumnya : https://kabarrakyat.co.id/bungkam-saat-dikonfirmasi-ppk-1-3-pjnw-1-banten-terindikasi-restui-pelaksanaan-kegiatan-senilai-rp-78-milyar-yang-diduga-tidak-sesuai-kak/

Example 120x600