Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Dani Humas DPD PPWI Provinsi Banten Kecam Langkah APH Dalam Penangangan Peredaran Hexymer Dan Tramadol, Sangat Lamban

79
×

Dani Humas DPD PPWI Provinsi Banten Kecam Langkah APH Dalam Penangangan Peredaran Hexymer Dan Tramadol, Sangat Lamban

Share this article
Toko obat berkedok toko kosmetik
Example 468x60

CISOKA, Tangerang, kabarrakyat.co.id – Diduga marak peredaran toko berkedok dagang kosmetik. padahal yang di jual adalah obat jenis pil Hexymer dan Tramadol dari golongan G. di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Rabu, (12/10/2022).

 

Toko yang berkedok dagang Kosmetik hanya sekedar tameng tersebut, banyak dibuka di wilayah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Prov.Banten.

 

Dani Hamdani Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) agar serius menangani pemberantasan peredaran perdagangan pil Hexymer dan Tramadol HCI berkedok toko kosmetik.

 

Menurut Dani, peredaran perdagangan pil Hexymer dan Tramadol HCL sudah meracuni Masyarakat khususnya anak generasi muda (Pelajar) sebagai cikal bakal generasi penerus Bangsa. Jika hal ini tetap tidak bisa disikapi oleh Polsek dan Muspika, maka dalam waktu dekat. Kami akan menindaklanjuti hal ini ke pihak Polisi Daerah (Polda) Banten. Tegas Dani. 

 

Kapolsek Cisoka, Camat Cisoka, para tokoh beserta masyarakat dan gabungan forum organisasi masyarakat Se-Kecamatan Cisoka dalam waktu dekat akan melakukan razia untuk mempersempit ruang gerak dari peredaran perdagangan obat golongan G. dengan harapan Muspika Cisoka, agar Cisoka bebas dari narkoba, obat obatan terlarang tanpa ijin edar dari BPOM, atau dari Dinas Kesehatan. Seperti di duga obat yang marak dijual saat ini berkedok toko kosmetik. padahal perdagangan obat pil merk Hexymer dan Tramadol HCI dari golongan G yang seharusnya dapat di konsumsi atas resep dokter. sebagaimana sudah dipublis pada beberapa media online.

 

Salah seorang tokoh masyarakat TB.H.Jalaludin S dengan sikap tegas pada berita yang dipublis beberapa media, dengan didampingi oleh masyarakat Desa Cempaka dan Para pengurus Gabungan dari Forum Ormas Bersatu Se-Kecamatan Cisoka akan serius terus memantau adanya peredaran obat Hexymer dan tramadol HCI dan H.Jalaludin beserta masyarakat dan Gabungan Forum Ormas bersatu di Cisoka tidak mau penjualan tersebut hari ini tutup selang satu Minggu buka kembali seolah olah mereka kebal dengan hukum, H.Jalaludin yang didampingi masyarakat dan Para jajaran dari Forum Organisasi Masyarakat bersatu di Cisoka mengatakan Sikap, menolak adanya peredaran obat obat terlarang di cisoka karena Cisoka adalah kota santri.

 

” Kami sebagai tokoh Masyarakat Kecamatan Cisoka Kampung Cikarang Desa Cempaka, menolak keras adanya pengedaran obat obat terlarang yang ada di Kecamatan Cisoka.”

 

Kami sepakat dengan seluruh Instansi terkait Organisasi yang ada di Cisoka. “Kami menolak adanya pengedaran obat obat terlarang yang ada di 4 titik dalam pengawasan kami.”

 

Sekali lagi Dani Mohon kepada instansi terkait untuk minta dukungannya, dalam hal menyelamatkan anak Bangsa agar terbebas dari Narkoba dan Obat-obat terlarang.

 

Penulis : Haris Ranau 

Example 120x600