Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Atau Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana Pt. Waskita Beton Precast, Tbk

65
×

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Atau Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana Pt. Waskita Beton Precast, Tbk

Share this article
Example 468x60

JAKARTA, kabarrakyat.co.id – Dikutip dari Media Online Teropongistana.com Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Dinas Perhubungan ( Kadishub ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. dengan inisial (BY-red). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016-2020.

 

“Pemeriksaan BY dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut,” dalam keterangan Ketut. Selasa (27/12/2022)

 

Selain BY, Kejagung juga memeriksa YW selaku Kepala Seksi Lintas Laut dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan Pemk Serang Tahun 2012-2017.

 

Untuk diketahui, Sebelumnya juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri diperiksa Kejaksaan Agung terkait perkara jual -beli tanah plant di Bojonegara, Serang, Banten. Untuk kesekian kali status Tubagus dalam perkara bagian dari objek penyidikan perkara penyimpangan penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast (WBP) adalah saksi.

 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red/HR/R)

Example 120x600