Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Galian C di Kelurahan Walantaka Kecamatan Walantaka Diduga Ilegal, APH Harus Bertindak

59
×

Galian C di Kelurahan Walantaka Kecamatan Walantaka Diduga Ilegal, APH Harus Bertindak

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat.co.id — Kegiatan galian C atau tambang yang diduga kuat ilegal di Kelurahan Walantaka Kecamatan Walantaka Kota Serang-Banten, terlihat beroperasi perlu diketahui dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian tersebut tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. Bahkan bahaya bencana alam mengintai permukiman di sekitar tambang.

 

Dari hasil keterangan yang didapat menurut pengakuan salah seorang warga sekitar galian C mengatakan, bahwa Pengelola galian tersebut ialah Perempuan berinisial R.

 

“ Denger-denger sih itu pengelola namanya ibu R dan ini baru berjalan selama kurang lebih Satu mingguan setahu saya, dan saya tidak tau apakah galian C tak berizin, tapi tanya aja apakah ada kelengkapan dokumen izinnya,” kata salah seorang warga Kamis 22/09/2022.

 

Hal tersebut menuai kritik dari Anto selaku aktivis dirinya mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku galian C illegal selama ini masih kurang tegas. Terbukti, di beberapa wilayah Banten ini ada banyak galian C yang diduga ilegal, dan terkesan ada pembiaran. Meskipun ada penegakan, hanya disita alat berat dan ditutup sementara. Selebihnya, pelaku usaha galian C tersebut lolos dari jeratan pidana.

 

“Jika penegak hukum tegas, saya yakin tidak akan ada lagi aktivitas galian C illegal. Sehingga kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh galian C tidak ada lagi. Kasihan warga yang bermukim di sekitar tambang jika masih ada pembiaran. Untungnya dinikmati pelaku usaha beserta kroni-kroninya, sedangkan warga hanya dapat suara bising, debu yang beterbangan ke kawasan tempat tinggal mereka, Warga juga khawatir jalan desa dan sekitar pemukiman mereka rusak karena tiap hari puluhan truk melintas di sana,” kata Anto

 

Oleh karena itu Anto mengimbau kepada pelaku usaha tambang yang belum melengkapi izin supaya segara mengurusnya. Jika tidak, saya bersama beberapa aktivis lingkungan akan terus memantau, jika ada aktivitas maka akan segera mengadukannya ke pihak terkait, baik di tingkat Polres hingga instansi terkait.

 

“Kami juga mengajak warga agar melaporkan pelaku usaha tambang yang tak berizin kepada Pemerintah setempat atau kepada penegak hukum,” ajak Anto. (Wely) 

Example 120x600