Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Irjen Pol.Purn Ronny Sompie Berikan Karya Tulis” Berjudul Exit Strategy Polemik Migran Indonesia

67
×

Irjen Pol.Purn Ronny Sompie Berikan Karya Tulis” Berjudul Exit Strategy Polemik Migran Indonesia

Share this article
Example 468x60

JAKARTA, kabarrakyat.co.id – PT Kaya Ilmu Bermanfaat bersama Irjen Pol.Purn Ronny Sompie berikan Karya tulis yang berjudul “Exit Strategy Polemik

Migran Indonesia.

 

Acara dengan.Tema Bedah Buku ini yang berjudul “Exit strategy Polemik Migran Indonesia,dalam hal ini karya tulis Bapak Irjen Pol .Purn Dr.Ronny Sompie, SH.,M.H dan acara ini bertempat di Ruang Prof.Dr.H.Basir Barthos Gedung D Lantai 1 Universitas Borobudur Gorontalo pada hari Selasa tanggal 29 November 2022, 

 

Untuk diketahui dalam hal ini PT.Kaya Ilmu Bermanfaat yang didirikan atas inisiatif seorang akademisi dan praktisi muda juga merupakan selaku Direktur di PT.Kaya Ilmu Bermanfaat, yaitu Dr.Tina Amelia, S.H., M.H.CLA yang berdomisili di Legenda Wisata, Ruko Newton, Blok U1 No. 5, dan telah diketahui publik, cukup banyak mengadakan webinar tentang hukum yang diantaranya telah menerbitkan karya tulis buku yang sudah diterbitkan jumlahnya.

 

Ditambah beberapa Penulis yang ikut serta membahas secara keseluruhan isi dari buku yang ditulis oleh beliau yang salah satunya buku terbitan PT Kaya Ilmu Bermanfaat terbaru adalah buku yang berjudul ” Exit Strategy Polemik Migran Indonesia yang ditulis oleh Dr. Ronny F. Sompie, SH., MH ” Ujarnya.

 

Dalam undangan tersebut dan acara pembahasan pemateri ini terdiri dari 6 orang tamu undangan yang diantaranya adalah Prof.Dr.H.Faisal Santiago, SH.MH.selaku Direktur

Pascasarjana Universitas Borobudur juga Prof.Ir. Bambang Bernanthos, MSc.sebagai Rektor Universitas Borobudur juga turut dihadiri Benny Rhamdani selaku Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Adv.Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.SH.MH.CLA., CIL.,CLI.CRA.,selaku Presiden Kongres Advokat Indonesia,dan selanjutnya Dr.Lucky Agung Binarto,S.H.C.N, MH,selaku Staf Ahli Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Ekonomi, dan Andry Indrady, Amd.Im, Grad.Dipl.PA, MPA, Ph.D. selaku Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Gorontalo.

 

Pembahasan dalam buku ini ujarnya banyak membahas mengenai peliknya masalah yang dapat menimpa para calon dan Pekerja Migran Indonesia atau biasa disebut PMI dengan maraknya dugaan modus operandi penipuan dengan yang disinyalir mengatasnamakan jasa penyalur pekerja untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dari para calon PMI yang menurutnya kurang waspada. 

 

Masih banyak juga yang ditemukan terhadap PMI yang menurutnya sudah bekerja ternyata mereka masuk melalui jalur illegal yang tidak terdaftar yang tentunya akan menyusahkan mereka dalam mengurus izin tinggal dan Akibatnya mereka dianggap sebagai orang-orang gelap yang dimana kapanpun bisa dideportasi.

 

Hal ini dikatakannya dari pengalaman yang sejatinya pernah diemban oleh Dr Ronny Sompie sebagai Dirjen imigrasi Republik Indonesia. 

 

Dijelaskan korelasi dalam buku ini menjabarkan problematika juga perlindungan terhadap PMI yang diantaranya membahas tentang kebijakan dalam mempekerjakan PMI Indonesia di 3 Benua yaitu Asia, Eropa dan Amerika. 

 

Perlu diketahui Buku ini ditulis oleh Dr Ronny F Sompie, tujuannya agar bisa mendapatkan pengalaman penting bagi para Pekerja Migran Indonesia yang berada di Negara luar dalam menempatkan diri juga dalam menghadapi segala macam persoalan. 

 

Sajian didalam pembahasan dibuku ini membahas terkait peran serta Pemerintah yang tentunya dalam hal ini Kepemerintahan Indonesia dalam hal melindungi Pekerja Migran Indonesia yang menurutnya masih belum maksimal dan buku ini membahas secara khusus tentang keimigrasian,dimulai dari penjelasan tentang definisi keimigrasian, fungsi keimigrasian juga peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pencegahan para Pekerja Migran Indonesia non prosedural, dan juga dalam penegakan hukum dan bidang keimigrasian. 

 

Selanjutnya Bedah buku ini sangat berkaitan dengan Upaya Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural yang sejatinya dapat dilakukan melalui Digitalisasi Basis Data dan dapat dilakukan dengan adanya daya dukung koordinasi antar kementerian dengan Lembaga terkait. 

 

Penulis : HR/Red

Example 120x600