SUMATERA SELATAN, Kabarrakyat.co.id — Keluarga Sukman (55) Korban fitnah dan pencemaran nama baik merasa kecewa terhadap Polisi, pasalnya hampir 1 bulan laporannya terkesan di abaikan oleh pihak Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan.
Jangan salahkan kami sebagai warga atau masyarakat biasa kalau berfikir masih ada oknum Polisi Polsek Kikim selatan tidak Profesional dalam bekerja, dan kami beranggapan ada main dalam kasus ini, pasalnya hampir 1 bulan laporan kami terkesan diabaikan oleh pihak polisi. ” Sedangkan kasus ini di tangani oleh Kanit Budi Agus Polsek Kikim selatan, Ungakap Deli selaku adik korban, Jumat 30/09/2022.
Deli juga menambahkan sebelumnya Sukman yang di dampingi keluarga melaporkan Bisli ke Polres Lahat atas kasus dugaan Fitnah dan pencemaran nama baik namun laporannya tersebut dilimpahkan ke Polsek Kikim Selatan
Apa karena Bisli ini orang kepercayaan DEWAN DPRD KABUPATEN LAHAT yang bernama Tanhar Efendi biasa di panggil Tantan selaku yang punya perkebunan kelapa sawit yang sekarang di urus oleh Bisli, sehingga pihak Kepolisian terkesan segan untuk menindak lanjuti laporan kami, ” Imbuhnya.
Saat di konfirmasi melalui sambungan seluler pihak kepolisian Kikim selatan Bapak IPDA BUDDI AGUS, SE mengatakan
Hari ini mungkin kami buatkan surat panggilannya atau undangannya mulai pelan-pelan, ya begitulah nanti juga surat perkembangan-perkembangannya saya buatin SP2HP nya, kemaren sudah saya jelasin mungkin hari senin atau selasa undangannya dikirim, sudah saya jelasin kemaren ke pak Sukman juga, oke yah ” terangnya.
Reporter : Wely morgan