Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Pelayanan

Keluhkan Pelayanan di BPN Tangerang, MS: Sertifikat Udah Terbit Terus Gak Ada

762
×

Keluhkan Pelayanan di BPN Tangerang, MS: Sertifikat Udah Terbit Terus Gak Ada

Share this article
Example 468x60

Tangerang – Pelayanan pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dinilai masyarakat buruk.

Hal itu ungkapkan oleh korban berinisial MS, ia mengaku kesal dengan pelayanan BPN Kabupaten Tangerang.

Pasalnya sertifikat yang sedang MS urus ketika ia tanya ke BPN Kabupaten Tangerang sudah tidak ada alias diambil orang.

“Sebelum ada dua fisik Sertifikat atas nama H. Heru Wahyudin, S.E, itu dari nol saya ngurusnya sampai terbit Sertifikat, kenapa Sertifikat itu gak ada di BPN Kabupaten Tangerang,” kata MS yang dikuasakan untuk mengurus Sertifikat tersebut, Senin (17/7/23).

Padahal untuk pengambilan Sertifikat itu lanjut MS mengungkapkan harus di sertai tanda terima untuk pengambilan sertifikat berikut data orangnya.

“Tanda terima untuk pengambilan sertifikat yang asli masih saya pegang, lantas apakah BPN kabupaten Tangerang akan tanggung jawab ketika ada komplain seperti saya,” imbuhnya.

Menurutnya, pelayanan di BPN Kabupaten Tangerang kurang maksimal yang mana kata MS orang lain bisa ngambil sertifikat tanpa melihat data yang mengurusnya.

“Apakah seperti pelayanan dari BPN Kabupaten Tangerang langsung mengambil begutu saja sertifikat, sementara data nama yang mengurusnya sertifikat itu tertera disitu walapun bukan atas nama pemilik sertifikatnya,” paparnya.

MS meduga dua sertifikat itu diambil pada 17 April 2023 oleh oknum Staf di BPN Kabupaten Tangerang berinisial ZR.

“Kalau memang dugaan saya benar, seharusnya Oknum ini ketika mengambil sertifikat di loket tanyakan ke petugas siapa yang mengurus sertifikat ini, jangan karena dia pegawai disitu lantas langsung ngambil tanpa konfirmasi lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Joko Susanto mengatakan untuk pengambilan sertifikat yang sudah terbit kata dia harus menunjukkan tanda terima yang asli.

“Jika ada Staf yang berani mengeluarkan sertifikat tanpa ada tanda terima asli dan surat kuasa nanti saya akan tindak dan tegur oknum tersebut,” katanya saat dikonfirmasi melalaui pesan WhatsApp.

Tak hanya itu, banyak keluhan dari pemohon saat proses Sertifikasi tanah di BPN Kabupaten Tangerang salah satunya Lucina Kurniawan, berkas dari tahun 2021 kata dia dan sudah lengkap sampai saat ini belum selesai.

“Saya mengurus sertifikat tanah di BPN Kabupaten Tangerang dari tahun 2021 sampai 2023 saat ini belum selesai, padahal berkas yang saya ajukan dinyatakan lengkap,” keluhnya.

Oleh karena itu Luciana Kurniawan meminta Kepala BPN Kabupaten Tangerang lebih tegas, teliti dan disiplin dan juga menjadi evaluasi catatan atas keluhan pelayanan ini.

“Harus tegas dan teliti, jika ada pegawai di BPN Kabupaten Tangerang yang menggunakan kewenangan dengan semena-mena tindak tegas,l seperti oknum ZR ini,” harapnya.

Menanggapi peristiwa ini, Wakil ketua 2 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Global, Yunius Lase sangat menyangkan diduga kurang maksimalnya pelayanan di BPN Kabupaten Tangerang.

“Banyak keluhanan dari masyarakat terkait pelayanan saat melakukan permohonan sertifikat di Kantor BPN Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sebagai pelayan masyarakat menurut Lase, BPN Kabupaten Tangerang harus memberikan pelayanan yang terbaik.

“Pegawai di BPN Kabupaten Tangerang yang bertugas sebagai pelayan publik harus memahami betul fungsi dan tugasnya, yakni memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Jangan malah minta dilayani oleh masyarakat dan terkesan harus di kasih imbalan atas pelayanan yang diberikan,” pungkasnya.

Penulis: Nero02 | Editor: Zami

Example 120x600