Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

LSM – PUSAKA,” Pertanyakan Pembangunan Pintu Early Release Sindang Heula, Apakah bisa terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran

199
×

LSM – PUSAKA,” Pertanyakan Pembangunan Pintu Early Release Sindang Heula, Apakah bisa terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran

Share this article
Example 468x60

BANTEN, kabarrakyat.co.id LSM — PUSAKA yang mencoba meminta tanggapan dari Kasatker pembangunan pintu Early Release bendungan sindang heula di kabupaten serang provinsi Banten, sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan saat di konfirmasi/klarifikasi melalui pesan singkat whatsapp.

 

Pelaksanaan proyek Pembangunan Pintu Early Release Bendungan Sindang Heula di Kabupaten Serang Provinsi Banten TA. 2022, masa pelaksanaan 80 hari kalender dengan nilai Rp.10.076.645.000,00dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi, beralamat di Perum. Griya Antasari Permai Blok B No.6 Kel. Sukabumi Indah Kec. Sukabumi, Kota Bandarlampung.

 

Perlu diketahui suksesnya pengadaan barang/jasa pemerintah adalah pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, tepat kualitas, tepat sasaran dan tertib administrasi. Salah satu dari 4 hal tersebut tidak dilaksanakan, maka akan berpotensi menimbulkan permasalahan baik itu permasalahan hukum (hukum administrasi, hukum perdata, hukum pidana) maupun permasalahan sosial. perlu diperhatikan beberapa peraturan pelaksana terkait Perpres tentang pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 194/PMK.05/2014 sebagaimana diubah dengan PMK No. 243/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Tahun Anggaran serta Peraturan LKPP terkait Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Untuk itu jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu (terlambat) karena berbagai permasalahan, baik karena kesalahan Penyedia/Kontraktor maupun kesalahan PPK pasti akan diberikan sanksi.

 

Menyikapi demikian Sekjen Lsm – pusaka Kamson mengatakan “Kasatker seharusnya lebih kooperatif dalam menanggapi pertanyaan media maupun Lembaga swadaya masyarakat dan harus lebih transparan terhadap progres proyek yang dilaksanakan BBWSC3 provinsi Banten, hal ini berbanding terbalik dengan beberapa penghargaan yang diberikan kepada Porvinsi Banten yang telah meraih gelar penghargaan untuk informasi publik” Ujarnya.

 

Kamson juga mengatakan untuk proyek 10 Milyar maka perlu adanya team khusus yang mengawasi progres pekerjaan agar jangan sampai terlambat atau tidak selesai tepat waktu,

 

Dalam surat klarifikasi kami selalu mengendapkan praduga tak bersalah dan sebagai kontrol sosial kami tetap selalu mengawasi pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan maupun barang – barang lain yang belum dikerjakan agar sesuai dengan spesifikasi, jangan dikerjakan secara asal asalan demi mengejar waktu dan progres tidak menghitung kualitas umur beton , Dan kami akan tetap selalu mengawal sampai pekerjaan terselesaikan,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak Kasatker maupun dari PPK.

 

 

Penulis : Nero

Example 120x600