Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Obat Ilegal

Masih Dijual Bebas, Aktivis Menilai Kapolresta Tangerang Tak Punya Nyali Menindak Peredaran Obat Keras

482
×

Masih Dijual Bebas, Aktivis Menilai Kapolresta Tangerang Tak Punya Nyali Menindak Peredaran Obat Keras

Share this article
Example 468x60

Tangerang, kabarrakyat.co.id – Sangat miris peredaran obat keras jenis Thamadol dan Eksimer, masih dijual bebas di Kabupaten Tangerang.

Padahal Tramadol termasuk dalam kelompok obat yang disebut analgesik opioid (narkotika) dan Eksimer termasuk golongan obat antipsikotik fenitiazin, kemudian obat keras ini dilarang dijual tanpa resep dari dokter.

Anehnya, pihak kepolisian dari Polresta Tangerang terkesan adanya pembiaran dengan maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya. 

Sangat disesali bila generasi anak muda di Kabupaten Tangerang terancam masa depan dan keselamatannya akibat peredaran obat keras ini.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menanggapi soal maraknya peredaran toko obat keras ini bahkan ia akan menindaklanjuti.

“Saya akan tindaklanjuti. Teknis nanti dari Satresnarkoba yang akan turun,” kata dia pada Minggu (9/7/23) lalu Melalui pesan singkat WhatsApp.

Menanggapi pernyataan Kapolresta Tangerang, Aktivis senior di Provinsi Banten, Kamson mengatakan toko berkedok kios kosmetik yang menjual obat keras berbagai macam jenis itu masih buka dan terkesan tidak peduli dengan pihak kepolisian.

“Penjual atau pengusaha toko obat keras ini tidak peduli dengan pihak kepolisian bahkan sampai hari ini mereka masih berjualan obat keras,” ujarnya, Jum’at (21/7/23).

Menurutnya, pihak kepolisian dari Polresta Tangerang diduga kuat main mata dengan pengusaha obat keras, pasalnya toko obat keras ini menjamur di wilayah hukumnya.

“Meski sering diberitakan, mengutip informasi melalui pemberitaan yang disampaikan oleh media online iGlobalnews.co.id, bahwa MUI Balaraja dan sejumlah warga dari yang tergabung dalam Forum Kemala menolak keberadaan toko obat terlarang ini, tapi penjualnya masih saja buka dan cuek sekan-akan tidak tau resikonya jika menjual obat haram ini,” ungkapnya.

Masih kata Kamson, ia sangat menyayangkan jika dugaannya benar terjadi sehingga pihak Penegak hukum diduga tidak berani mengambil tindakan tegas seperti layaknya mereka menangkap penjual obat keras dengan cara sembunyi-sembunyi.

“Saya menduga Kapolresta Tangerang tidak bernyali untuk menutup dan memberi tindakan tegas kepada para pelaku penjual obat keras ini, in jelas kok jual obat keras,” terangnya 

“Siapa sebenarnya dibelakang/beking peredaran obat keras sejenis tramadol dan Eksimer ini, bukanya polisi itu sering menangkap dan memproses orang yang menjual atau pengguna obat keras, kenapa toko berkedok kios kosmetik yang jelas menjual obat jenis Tramadol dan Exsimer tidak ditangkap,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, sering sekali pihak kepolisian khususnya di Wilayah hukum Polda Banten menangkap terduga pelaku penyalahgunaan obat terlarang ini. 

Mereka (pelaku-red) ditangkap dan diproses lantaran kedapatan miliki obat keras jenis Thamadol dan Eksimer. Tetapi di wilayah hukum Polresta Tangerang jelas maraknya toko yang menjual obat keras terkesan tidak tersentuh.

Hingga ditayangkannya berita ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono belum memberikan tanggapan terkait pernyataannya yang akan menindaklanjuti peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

Meski sebelumnya pada Rabu (19/7/23), awak media sudah mengkonfirmasi melalaui pesan singkat Whatsapp di nomor 0817 03xx xxxx, terlihat pesan WhatsApp yang dikirimkan Awak Media t centang biru dan sudah dibaca namun tidak dijawab.

✒ Penulis: Nero02

 

Berita Sebelumnya :  https://kabarrakyat.co.id/2023/07/09/terkait-maraknya-peredaran-toko-obat-keras-di-tangerang-kapolres-saya-akan-tindak/

Example 120x600