Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

PLN Mensosialisasikan Tentang Program Nasional SUTT Kv 150 Kepada Warga Yang Terkena Tapak Tower

92
×

PLN Mensosialisasikan Tentang Program Nasional SUTT Kv 150 Kepada Warga Yang Terkena Tapak Tower

Share this article
Example 468x60

SERANG, kabarrakyat.co.id – Perusahaan Listrik Negara atau PLN melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan pengadaan tanah untuk Tapak Power Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT 150 Kv Lautan Baja Indonesia (LBI)-INCOMER (PUCAM-KOPO). Di Kantor Desa Kareo Jalan Raya Cikande Rangkas Bitung Km.5 Kampung Kareo Desa Kareo Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Rabu (8/2/2023).

 

Hadir pada acara sosialisasi Forkopimcam Camat Jawilan Deni Firdaus, Kanit Binmas Polsek Jawilan Ipda Rifai, Koramil Kopo/Jawilan Serka Cece, Kepala Desa Kareo H. Rusjani dan warga pemilik tanah terkena dampak SUTT dengan Pihak PLN UIP Jawa bagian Barat dari Cinere Gandul Depok Jawa Barat.

 

Dalam sosialisasi pengadaan lahan tanah tapak tower SUTT 150 Kv perwakilan PLN UIP Jawa bagian Barat Muhamad Sahri dan Ismail menyampaikan untuk Kecamatan Jawilan ada 8 titik tapak power. diantaranya Desa Kareo ada 4 titik dan Desa Junti 4 titik. 

 

Ismail menyampaikan bahwa program SUTT ini merupakan program Pemerintah skala Nasional. Dan sosialisasi ini ada 8 tahap. Hari ini adalah sosialisasi tahap 2 yaitu menentukan titik lokasi yang digunakan untuk tapak tower yaitu PT. Trimitra, H. , H.Armin dan PT. LBI. Adapun yang dibebaskan atau diganti rugi oleh PLN: 1. Tanah yang ditempati tapak tower, 2. Tumbun-Tumbuhan diatas tanah tersebut, 3. Bangunan yang kena tapak tower.

 

Ditambahkan oleh M. Sahri untuk lingkungan yang ada dibawah jaringan SUTT dampaknya tidak begitu ada, karena PLN sudah mempertimbangkan sehingga jarak ketinggiannya sekira 35 meter.

 

Kepala Desa Kareo, H. Rusjani, sangat mendukung program Pemerintah secara nasional untuk kepentingan rakyat luas, karena PLN yang menghasilkan sumber energi listrik untuk kebutuhan penerangan dan lain-lain sebagai, tentu harus menjadi prioritas mengingat ini untuk kepentingan bersama, asalkan sesuai dengan SOP atau Standar Operasional Prosudurnya. Ungkapnya.

 

Forkopimcam Jawilan di sampaikan oleh Camat Deni Firdaus. “Sangat mendukung, apalagi ini adalah program nasional atau program Pemerintah. Dan merupakan kepentingan rakyat. Oleh karenanya perlu mengikuti proses tahapan. sebagaimana sudah di sampaikan oleh pihak PLN.

Penulis : (Haris Ranau)

Example 120x600