Serang, kabarrakyat.co.id -Ratusan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Serang. Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC-SPN), Forum Solidaritas Buruh Cikoja (FSBC), Kopkaskep melakukan aksi solidaritas terhadap PSP-SPN PT, Buditexindo Perkasa dalam memperjuangkan hak hak buruh yang di kebiri oleh pihak manajemen Perusahaan,Kamis 7/7/2022).
Aksi solidaritas PSP-SPN PT. Buditexindo Perkasa didukung oleh 14 PSP SPN pada masing-masing perusahaan yang ada di Kabupaten Serang.
Ketua PSP SPN PT. Buditexindo Perkasa Yudi Lili Abdul Cholik dalam orasinya ” Bahwa buruh yang bekerja pada perusahaan PT. Buditexindo sejak 2 tahun sekarang, dengan adanya outsourcing atau yayasan kesejahteraan buruh di kebiri dan perusahaan tidak mematuhi Undang-Undang Normatif,Tegas Yudi.
Ada 5 tuntutan yang hari ini akan di perjuangkan bersama Aliansi Buruh dari 14 PSP SPN, FSBC, F-SPSI dan F-KEP diantaranya,:
1. Gaji yang dibayarkan di bawah UMK Banten atau 130 ribu/hari atau lebih kurang 3.380 ribu/bulan.
2. Bagi buruh perempuan yang hamil bukan di berikan hak cuti malah di keluarkan (dipecat)
3. Buruh tidak mendapatkan Jaminan BPJS.
4. Upah lembur tidak diberikan
5. cuti resmi dan cuti sakit tidak dibayar.
2 Orang buruh PT. Buditexindo Perkasa yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan ” Sebelum adanya outsourcing atau yayasan PT. Panungkal dan PT. Guntur Mandala Sakti (GMS). Kesejahteraan Kami buruh Buditex cukup terpenuhi. Tapi sekarang setelah ada yayasan. Kami buruh di pabrik ini di kebiri, bahkan gajinya hanya 130 ribu, itupun dibayar kalau masuk kerja. Katanya.
Menurut kordinator aksi Suprihat bilamana tidak ada kesepakatan maka aksi solidaritas ini akan melakukan aksi solidaritas pada hari kedua Jum’at (8/7/2022).
Sementara dari pihak manajemen perusahaan atau outsourcing tidak ada yang dapat di konfirmasi,(Haris Ranau).