Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Sampah Jadi Polemik, DPRD Kabupaten Serang Terima Audensi FMPC

143
×

Sampah Jadi Polemik, DPRD Kabupaten Serang Terima Audensi FMPC

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat.co.id, — Setelah Kurang Lebih Dua Pekan Sampah di TPS tidak di angkut Ke Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) kini Sampah jadi Polemik di masyarakat kabupaten Serang banyak masyarakat yang mengeluh dikarenakan banyak sampah Liar yang menumpuk di Jl. Raya Serang, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten. salah satunya nya di Jl. Raya Serang, Leuwilimus – Parigi, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, dan di TPS -TPS yang ada di wilayah Kecamatan Cikande, dan Kecamatan Kibin, kabupaten Serang, Forum Masyarakat Peduli Cikande (FMPC) Kembali melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang. 

 

Bersama dengan simpul simpul organnya, FMPC yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, forum komunikasi masyarakat RT/RW, aktivis pemuda, aktivis buruh, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diterima diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang oleh Ketua Komisi 4 beserta anggota DPRD lainya, hadir pada kesempatan itu juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sebagai wakil dari Pemerintah Kabupaten Serang Pada Jumat, 08/03/24.

 

Dalam Audensi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang H.Prauri, SH.S.sos.M.Si mengatakan bahwa banyak kendala yang terjadi untuk pembangun Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) kabupaten Serang diantara pembebasan lahan dan penolakan dari masyarakat setempat di (TPSA) tersebut.

 

Untuk solusi tersebut bahwa untuk pengangkutan membutuhkan 300 lebih armada yang mana baru 18 persen yang dapat di tangani mengenai sampah tersebut. 

 

Rencana ke depan bahwa tempat TPSA tersebut akan segera di selesaikan untuk pembuang sampah tersebut segera terealisasi.

 

Ade, perwakilan warga kecamatan Kibin mempertanyakan apakah setiap pengangkutan sampah ada gak alokasi dana tersebut sebut dan apakah benar setiap pengangkutan di kenakan tarif ? 

H. Tb. Baenurzaman SE, yang lebih akrab disapa H. Beben, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa kita sudah keliling ke kecamatan – kecamatan tetap emang wilayah Cikande belum ke sana.

 

Lanjut untuk anggaran sudah kita bahas untuk membeli lahan dan untuk tempat yang di cigedong masyarakat nya sudah setuju dan sedang akan di sosialisasikan ke masyarakat, untuk daerah yang untuk di lalui ke lokasi (TPSA). Bulan April ini di targetkan dapat di realisasikan untuk di angkut ke Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA). 

 

Sampah retribusi selama pertahun 1 miliar lebih TPPI ke dinas. kami tidak tahu kalau kecamatan meminta retribusi lagi, H. Beben menegaskan bahwa ketika kecamatan memungut retribusi maka camat nya korupsi, Ucap Ketua Komisi 4 saat Audensi.

 

Lanjut harapan bahwa dalam 2 bulan ini diberikan waktu untuk membebaskan lahan dan permasalahan sampah segera terselesaikan.

 

Heri Susanto,SH. Selaku Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Cikande (FMPC) menyampaikan bahwa Permasalahan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) ini harus segera di selesaikan karena ini sangat urgent. Pemerintah harus segera mencari solusi jangka pendek atas menumpuknya sampah sebelum rencana pemerintah menyiapkan TPSA terwujud. Jangan sampai kemudian menjadi masalah berkepanjangan sehingga masyarakat harus melakukan tindakan seperti unjuk rasa atau sebagainya.

 

Kondisi yang demikian seharusnya tidak berlarut larut. Di kecamatan Cikande Kabupaten Serang dengan jumlah penduduk dengan tingkat hunian di perumahan yang padat selain itu industri dan daerah perlintasan membuat polemik sampah menjadi sangat rumit, Ujarnya.

 

Lanjut Upaya Camat Cikande beserta jajaran Trantibum dalam mengatasi darurat sampah layak diberikan apresiasi. Segala upaya sudah mereka lakukan. Namun tentunya kewenangannya sangat terbatas jika harus mengendalikan sampah diwilayahnya yang begitu banyak. Peran pemerintah daerah kabupaten serang lah yang harusnya lebih bertanggung jawab.(**/Red) 

Example 120x600