Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Pemerintah

Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cikande Oman Saputra Menjadi 8 Tahun

66
×

Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cikande Oman Saputra Menjadi 8 Tahun

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat.co.id, — Berdasarkan Undang – Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 tahun. Sesuai dengan hal tersebut maka masa jabatan Kepala Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Bapak Oman Saputra berubah menjadi 8 tahun.

Selasa, 09 Juli 2024 telah dilaksanakan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Serang bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Serang Banten. 

Selamat dan sukses atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Example 120x600