Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Berita DesaPemerintah

Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Siturerate Riki Amaludin Menjadi 8 Tahun

48
×

Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Siturerate Riki Amaludin Menjadi 8 Tahun

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat.co.id, — Berdasarkan Undang – Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 tahun. Sesuai dengan hal tersebut maka masa jabatan Kepala Desa Siturerate Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Bapak Riki Amaludin berubah menjadi 8 tahun.

 

Selasa, 09 Juli 2024 telah dilaksanakan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Serang bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Serang Banten. 

 

Selamat dan sukses atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

 

Penulis : Aziz Sumantri/Red

Example 120x600