Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

SMK Insan Mulya Kibin Diduga Jadikan Tunggakan Sebagai Alasan Siswanya Tak Dapat Mengikuti Ujian.

214
×

SMK Insan Mulya Kibin Diduga Jadikan Tunggakan Sebagai Alasan Siswanya Tak Dapat Mengikuti Ujian.

Share this article
Example 468x60

SERANG, kabarrakyat.co.id, — Adalah BN siswa kelas 12 jurusan kimia Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta yang tengah mengenyam pendidikan disekolah Insan Mulya Kibin, beralamat di Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten, dirinya tak dapat mengikuti ujian nasional seperti para siswa lainnya dikarenakan tak mampu bayar.

Menurut BN pada hari Senin seperti biasa iya datang ke sekolah untuk belajar dan mengikuti ujian namun sayang sesampainya disekolah BN tak dapat mengikuti ujian tersebut, dikarekan adanya tunggakan yang masih belum dibayarkan, BN pun mencoba bernegosiasi dengan membayar uang Rp 500,000 namun akhirnya tetap pihak sekolah tidak memberikan BN untuk mengikuti Ujain.

 

 

” Saya tidak dapat mengikuti ujian seperti teman-teman yang lain disebabkan masih adanya tunggakan, saya bayar Rp. 500,000 tapi tetap tidak boleh ikut, katanya harus minimal bayar Rp. 1. 000,000 baru bisa ikut ujian, tidak hanya itu temen saya pun si AG Hand phone nya di tahan buat jaminan padahal bayarnya kurang sedikit doang ” Ungakapnya.

 

Hal tersebut dibenarkan Iman selaku pihak keluarga, pada hari Rabu tanggal 12 April dirinya datang kesekolah untuk memohon agar adiknya bisa mengikuti ujian tersebut dengan membayar uang Rp 450,000 uang tersebut dibayarkan mengingat ucapan BN selaku adiknya yang mengatakan pihak sekolah meminta uang sebesar Rp 1. 000,000 agar BN bisa ikut ujian.

 

” Ya benar saya datang ke sekolah untuk membayar uang Rp. 450,000, dan berbincang-bincang dengan para guru, Meskipun kurang Rp 50, 000 saya hanya bisa membayar sebesar Rp. 450, 000 saja. Dan memohon agar adik saya bisa ikut ujian nasional. Alhamdulillah akhirnya Kartu Peserta nya dikasihkan. Mulai besok baru bisa ikut ujian nya, ” ungkap Iman selaku Kakak siswa itu saat dihubungi melalui Whatsapp.

 

Lanjut Iman mengatkan bahwa ” kartu peserta ujian itu baru bisa diterima adiknya disebabkan selain besarnya tunggakan biaya, dari rincian pembayaran dihari ini ternyata ada biaya ujian yang juga harus dibayar sebesar Rp. 300, 000 rincian yang tertulis, untuk tunggakan Rp. 150, 000 lain-lain tertulis biaya Ujian sebesar Rp. 300, 000 ” ucapnya.

 

Ditemui di kantornya Hj. Sukenah selaku Kepala Sekolah mengelak akan adanya pembayaran untuk biaya pelaksanaan ujian, di sekolah atau untuk pengambilan ijazah.

 

“Namun, contohnya yaa… biaya itu timbul ada karena tunggakan yang menumpuk sejak kelas 1. Misal, total kelas 1 sebesar Rp. 2,2 juta. Itu juga tidak ada biaya untuk ulangan atau ujian, kayak seragam dan meubeuler segala macam lah gitu. Artinya, si orang tua ini tidak memenuhi kewajiban membayar nya itu. Otomatis itu pastinya punya tunggakan, ” ujar Kepala Sekolah saat ditemui hari Rabu, 12/04/2023.

 

Dikatakan Hj. Sukenah, hal itu terjadi akibat kurangnya kesadaran daripada para orangtua murid yang terkesan mengabaikan. Sehingga, menurut Hj. Sukenah hingga kini masih adanya ijazah siswa yang sejak tahun 2007 belum diambil.

 

“Itu masih ada disini loh, jadi tolong jangan dikaitkan jika sekolah ini berpikir kalo mau korupsi, wong ada 44 anak tidak mampu dan yatim yang sekolah disini ditanggung yayasan juga kok, digratiskan. Jadi, total tunggakan – tunggakan dari tahun lalu tahun lalu itu ada lebih dari Rp. 500 juta juga, ” katanya.

 

Di sekolah yang memiliki 415 siswa itu, ia merasa dan menyadari soal segala tunggakan tersebut bukanlah hutang-piutang melainkan bentuk tanggung jawab moril orang tua siswa dalam mendidik anak nya di lembaga studi nya.

 

“Seharusnya malu dong, jangan sampai terkesan di masa bodo kan, ” ketus Hj. Sukenah.

 

Kembali ditanya soal adanya siswa yang sebab belum bayar tunggakan hingga akhirnya harus tertinggal mengikuti ujian. Hj Sukenah mengungkapkan bahwa, siswa tersebut masih bisa mengikuti Ujian susulan. Namun begitu, ia menyadari dan mengakui jika hal itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam juklak maupun juknis.

Penulis : Morgan 

Example 120x600