Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Waspada! Oknum Advokat Diduga Pakai Nama dan Gelar Palsu

75
×

Waspada! Oknum Advokat Diduga Pakai Nama dan Gelar Palsu

Share this article
Example 468x60

Tanggerang, kabarrakyat.co.id, — Inisial “DN”(50), warga cilegon Banten, melaporkan mantan Kuasa Hukumnya, ADE WIRJA SANJAYA dkk ke Polda Banten, tentang dugaan indikasi penggunaan nama dan gelar palsu advokat yang berkantor di serang. Yang sebelumnya berkantor di Taman Adiyasa Kab. Tangerang.

 

“Di dalam surat kuasa khusus, memakai nama dan gelar Ade Wirja Sanjaya., S.H., M.H., mengaku Lulusan Universitas Negara Prancis, ternyata saat diselusuri beliau adalah LSM yang bergerak sebagai sosial kontrol. ungkap DN bertanya-tanya, DN memeberikan surat kuasa untuk Pendampingan di Polres Cilegon, sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait perkaranya,

DN menambahkan, setelah dirinya mengadu sekaligus mengecek di Organisasi Advokat, diketahui nama asli ADE WIRJA SANJAYA.

 

 

DN yang bertindak sebagai pemberi kuasa itu, juga meragukan ADE WIRJA SANJAYA, S.H. M.H, penerima kuasa lainnya, dalam surat kuasa khusus, sebagai seorang advokat.

“Sebab saya melihat, H. Ade WS yang menyatakan sebagai advokat/konsultan hukum pada Law Office AMBI & Associates berkantor dahulu di Taman Adiyasa, Cikasungka, sekrang di rumahnya di Serang Banten, mengaku Lulusan Universitas Prancis S2 nya mempunyai gelar Magister Hukum (M.H), Seharusnya LLM, di surat kuasa khusus tersebut,” bebernya.

 

Terpisah, Praktisi Hukum , Guntur Tarmiji, S.H menjelaskan, untuk menjadi Advokat, harus bergelar S.H (Sarjana Hukum), dan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi dimana dia berdomisili, ditunjukkan dengan bukti ijazah Sarjana Hukum yang diterbitkan oleh universitas negeri atau swasta yang terakreditasi oleh Mendiknas.

 

Menurut DN. Agar semua Masyarakat berhati hati dengan merjalelanya Advokat Bodong. Ada juga tetangga Tadinya Supir grab tiba tiba Sarjana Hukum lulusan dari Jawa timur. Aneh aja.

 

Inisial “DN”(50), warga cilegon Banten, melaporkan mantan Kuasa Hukumnya, ADE WIRJA SANJAYA dkk ke Polda Banten, tentang dugaan indikasi penggunaan nama dan gelar palsu advokat yang berkantor di serang. Yang sebelumnya berkantor di Taman Adiyasa Kab. Tangerang.

 

“Di dalam surat kuasa khusus, memakai nama dan gelar Ade Wirja Sanjaya., S.H., M.H., mengaku Lulusan Universitas Negara Prancis, ternyata saat diselusuri beliau adalah LSM yang bergerak sebagai sosial kontrol. ungkap DN bertanya-tanya, DN memeberikan surat kuasa untuk Pendampingan di Polres Cilegon, sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait perkaranya,

DN menambahkan, setelah dirinya mengadu sekaligus mengecek di Organisasi Advokat, diketahui nama asli ADE WIRJA SANJAYA.

 

 

DN yang bertindak sebagai pemberi kuasa itu, juga meragukan ADE WIRJA SANJAYA, S.H. M.H, penerima kuasa lainnya, dalam surat kuasa khusus, sebagai seorang advokat.

 

“Sebab saya melihat, H. Ade WS yang menyatakan sebagai advokat/konsultan hukum pada Law Office AMBI & Associates berkantor dahulu di Taman Adiyasa, Cikasungka, sekrang di rumahnya di Serang Banten, mengaku Lulusan Universitas Prancis S2 nya mempunyai gelar Magister Hukum (M.H), Seharusnya LLM, di surat kuasa khusus tersebut,” bebernya.

 

Terpisah, Praktisi Hukum , Guntur Tarmiji, S.H menjelaskan, untuk menjadi Advokat, harus bergelar S.H (Sarjana Hukum), dan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi dimana dia berdomisili, ditunjukkan dengan bukti ijazah Sarjana Hukum yang diterbitkan oleh universitas negeri atau swasta yang terakreditasi oleh Mendiknas.

 

Menurut DN. Agar semua syarakat berhati hati dengan merjalelanya Advokat Bodong. Ada juga tetangga Tadinya Supir grab tiba tiba Sarjana Lulusan dari Jawa timur , aneh aja.

 

Narasumber terpisah juga mengaku bernama Beny pernah memberi kuasa kepada ade wirja sanjaya ini, uangnya diambil progresnya tidak diselesaikan, kata kepercayaan Beny, berinisial DS.

 

Penulis : Red. 

Example 120x600