Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Kakanwil BPN Banten Lantik dan Mengangkat Sumpah MPPW dan dan MPPD SeProvinsi Banten

63
×

Kakanwil BPN Banten Lantik dan Mengangkat Sumpah MPPW dan dan MPPD SeProvinsi Banten

Share this article
Example 468x60

SERANG, kabarrakyat.co.id — Sebagai implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya Melantik dan Mengangkat Sumpah Jabatan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) Provinsi Banten dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) se-Provinsi Banten pada Selasa 16/8/2022. 

 

Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Eko Suharno sebagai salah satu anggota MPPW Provinsi Banten yang baru serta ketua, wakil ketua dan anggota MPPD dari 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

 

Untuk efisiensi dan efektivitas, Pelantikan dilaksanakan secara hybrid yakni peserta pelantikan MPPW Provinsi Banten dan MPPD Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon dilantik dan diambil sumpahnya secara tatap muka bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan selebihnya mengikuti melalui daring dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Dalam sambutannya, Rudi berharap adanya inovasi yang dilakukan terhadap pengawasan PPAT. “Saya berharap kepada anggota MPPW dan MPPD yang baru dilantik dapat bekerja secara nyata melakukan pengawasan terhadap PPAT,” ujar Rudi.

 

“Segera lakukan inovasi dan kolaborasi secara intens antara Kanwil BPN Provinsi Banten, kantor pertanahan kabupaten/kota dengan pengurus MPPW dan MPPD,” lanjutnya.

 

“Ini menjadi wujud nyata bagi kita untuk bekerja secara sejajar dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendaftaran tanah dan tata ruang,” tutur Rudi.

 

Rudi juga menyampaikan agar MPPW dan MPPD yang baru dilantik segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT. “Selalu aktif melakukan pembinaan dan pengawasan PPAT secara berkala. Sosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru dan segera tindak lanjuti keluhan dan pengaduan dari masyarakat terhadap PPAT,” tegas Rudi.

 

Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan MPPW dan MPPD di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten ini merupakan tindak lanjut dari Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada 14 Juli 2022 lalu di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta. (Red/HR)

Example 120x600