SERANG, Kabarrakyat.co.id — 18 Warga Desa Junti yang memperoleh bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLHU) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Serang. Telah men telantarkan warga dengan memberi janji bahwa rumahnya segera di bangun. Rabu, (21/9/2022).
Marnah atau yang akrab disapa dengan Marnah, Janda dan Asinah, Janda keduanya tinggal di Kampung Mandung Rt.04 Rw.02 Desa Junti Kecamatan Jawilan.
Marnah dan Asinah keduanya mendapatkan program bantuan RTLHU dari Dinas Perkim.
Kedua Janda ini, sekarang kehidupannya terlunta-lunta dan harus tinggal di rumah sanak saudara atau tetangga bahkan pos ronda dijadikan tempat tinggal sementara.
” Tiga minggu yang lalu Marnah dan 17 warga yang mendapatkan bantuan RTLHU diperintahkan oleh petugas dari Perkim Serang berinisal (Tris-red) dan perangkat Desa Junti (Ac-red) untuk segera merobohkan dan membongkar rumahnya.”
Ketua Rt. 04 Baim, Sangat menyayangkan tindakan itu tidak di pertimbangkan dengan matang, karena warga kami Marnah dan Asinah sudah 3 minggu hidupnya terlantar karena tidak ada tempat tinggal, rumahnya sudah diperintahkan oleh petugas perkim untuk dirobohkan dan dibongkar, namun sampai hari ini belum juga dibangun bahkan material pun satu batu atau bata pun belum ada persediaannya. menurut saya ini kurang perhitungan. Tegas Baim
Pihak Perangkat Desa Junti Aceng, ketika dihubungi membenarkan bahwa warga yang mendapatkan RTLHU atas Intruksi petugas fasilisator Triana rumah harus dibongkar.
Adapun keterlambatan material disebabkan adanya kenaikan harga sehingga pihak fasilisator harus mencari pihak yang siap untuk mengirim material. dan sekarang sudah ada pihak yang siap untuk menyediakan material.
Menurut Camat Jawilan Deni, Dia sendiri belum tau kalau ada warga yang mendapatkan RTLHU sudah 3 minggu terlantar. Camat sendiri baru dapat informasi dari perangkat Desa Junti Aceng. ternyata terjadinya keterlambatan proses pembangunan rumah RTLHU dikarenakan adanya kenaikan harga material sehingga pihak fasilisator sedang mencari pihak penyedia material yang dapat memenuhi permintaan. demikian kendalanya. Ungkap Deni
Reporter/Jurnalis : Haris Ranau