Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Terkait Proyek Jembatan Jatipulo T.A 2022, Begini Penjelasan Dari Kadis PUPR Prov. Banten

85
×

Terkait Proyek Jembatan Jatipulo T.A 2022, Begini Penjelasan Dari Kadis PUPR Prov. Banten

Share this article
Example 468x60

BANTEN, kabarrakyat.co.id, — mengenai pemberitaan tentang Proyek Jembatan Jatipulo dan Pembangunan Pelebaran Jalan Pakupatan – Palima Tahun Anggaran 2022, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten “Arlan Marza” Mejelaskan, dalam surat balasan dengan Nomor : 600/2684-DPUR/2022, Sifat : Segera, Prihal : Konfirmasi Pemberitaan. Menindaklanjuti surat saudara Pimpinan Media Kabar Rakyat Nomor : 11/M.KR/XII/22, tertanggal 13 Desember 2022 prihal Konfirmasi, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

 

A. Dasar Penyampaian

Media dan/atau Pers merupakan insan jurnalis yang mempunyai fungsi sosial kontrol memberikan pemberitaan dan/atau menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tanpa tujuan memperoleh keuntungan dari kegiatan yang dilakukannya sebagai mitra pemerintah.

Atas pengertian tujuan mulia tersebut, Penyampaian informasi dan klarifikasi atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Jatipulo selalu berpedoman kepada aturan dan ketentuan sebagai berikut :

 

1. Alenia ke empat undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi : 

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…..”

Bahwasanya untuk mewujudkan penyelengaraan Negara yang bersih dalam dalam pelaksanaan Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, kami senantiasa berpedoman kepada landasan dasar yang diamanatkan, Guna mewujudkan amanat kami senantiasa melibatkan aktualisasi dan peran serta masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai mitra kami selaku pelaku kontrol sosial masyarakat.

Poin 2 sampai 10 berisikan dasar Hukum.

 

B. Konfirmasi jawaban Atas pemberitaan Online Terkait Pekerjaan Pembangunan Jembatan Jatipulo Tahun Anggaran 2022 dapat kami informasikan sebagai berikut :

1. Pekerjaan Pembangunan Jembatan Jatipulo saat ini masih dalam pelaksanaan kontruksi sebagaimana disepakati ketentuannya dalam kontrak perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Jatipulo Tahun Anggaran 2022;

2. Pekerjaan pada proyek sebagaimana kesepakatan dalam kontrak perjanjian pelaksanaan pekerjaan dilengkapi dengan APD dan kami sudah memberikan peringatan baik secara lisan dan tulisan;

3. Dokumen Penawaran pada proses Lelang dan/atau Tender Pengadaan Barang/Jasa dan penentuan pemenang Pekerjaan dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;

 

C. Konfirmasi jawaban atas pemberitaan Online Terkait Pekerjaan Pelebaran Jalan Pakupatan – Palima Tahun Anggaran 2022 dapat kami informasikan sebagai berikut :

 

1. Pekerjaan pada proyek sebagaimana kesepakatan dalam kontrak perjanjian pelaksanaan pekerjaan dilengkapi APD dan kami sudah memberikan peringatan baik secara lisan dan tulisan;

2. Peng hamparan pasir pada pekerjaan pemasangan saluran U-Dhith, digunakan sebagai lantai kerja. Pembayaran pekerjaan mengacu pada kesempatan yang tertuang dalam kontrak;

3. Pekerjaan Pelebaran Jalan Pakupatan – Palima saat ini masih dalam pelaksanaan kontruksi sebagaimana disepakati ketentuannya dalam kontrak Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Pelebaran Jalan Pakupatan – Palima Tahun Anggaran 2022.

 

D. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten atas Pekerjaan Kontruksi dilakukan secara menyeluruh dimulai tahapan persiapan, Pelaksanaan sampai dengan Serah Terima Pekerjaan dengan melibatkan pihak-pihak Auditor yang diberikan kewenangan tugas Negara, diantaranya Pendampingan Hukum dan Pengawalan/ Pengamanan ( Walpam) Kepolisian Daerah Banten, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( PIP ) – Inspektorat Provinsi Banten, dan Audit ditahap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI );

 

E. Sebagai bahan informasi atas pemberitaan saudara, kami sampaikan bahwa Pekerjaan Kegiatan Kontruksi Pada Dinas PUPR provinsi Banten yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2022 pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan/audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten;

 

F. Semoga Informasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman dalam menjalankan fungsi kontrol masyarakat dengan penuh kebijakan dan kearifan dalam membantu mewujudkan penyelenggaraan pekerjaan kontruksi dengan baik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 bahwasanya kami selaku badan publik bertugas sebagai penyelenggara negara yang menerbitkan informasi secara akurat dan benar berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

 

Adapun surat balasan tersebut ditanda tangani oleh, “Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Banten. “ARLAN MARZAN,S.T.,M.T.”

 

Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak inspektorat Provinsi Banten, APIP Provinsi Banten, dan BPK RI Perwakilan Banten belum dikonfirmasi mengenai hasil Auditnya terkait Paket Pembangunan Pelebaran Jalan Pakupatan – Palima Tahun Anggaran 2022, dan juga mengenai Paket Pembangunan Jembatan Jatipulo Tahun Anggaran 2022, sesuai apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten melalui surat balasannya tertanggal 22 Desember 2022, yang kami terima pada tanggal 24 Desember 2022 melalui jasa pengiriman JNE. 

 

Sedangkan, untuk Tim Pengawalan/Pengamanan (Walpam) dari Polda Banten terkesan tidak berkenan menanggapi. Pasalnya, Konfirmasi secara tertulis yang disampaikan oleh awak media ini melalui Kaperwil Banten tidak kunjung dibalas ataupun ditanggapi oleh pihak Polda Banten, baik secara Lisan maupun tulisan.

 

Penulis. Nero02

Example 120x600