Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Aksi Demo Warga Desa Nyompok Berakhir Dengan Kesepakatan

105
×

Aksi Demo Warga Desa Nyompok Berakhir Dengan Kesepakatan

Share this article
Example 468x60

SERANG, kabarrakyat.co.id – Aksi Demo Warga Desa Nyompok di depan gerbang PT. Multi Kencana Niagatama yang memproduksi kabel beralamat di Jalan Raya Cikande-Kopo Desa Nyompok Kecamatan Kopo Pada Kamis, (12/1/2023). 

 

Menurut keterangan Ade Jali, aksi demo warga Desa Nyompok bersama Paguyuban Masyarakat Desa Nyompok (PMDN) terpaksa Kami lakukan karena sudah tidak ada itikad baik dari pihak management PT. Multi Kencana Niagatama (MKN) dalam rekrutmen atau penerimaan karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang produksi kabel.

Masih keterangan Ade, pihak perusahaan sudah 2 kali membuat kesepakatan dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Nyompok, bilamana ada penerimaan karyawan akan dilakukan persentase 40 : 60 yaitu 40% Perusahaan dan 60% Pemdes Nyompok kearifan lokal atau warga pribumi, ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Puncaknya ya terpaksa hari ini. luapan ke sabaran warga.

 

Akhirnya aksi ini berakhir dengan membuat kesepakatan yang isinya kedua belah pihak siap melaksanakan rekrutmen karyawan persentase 40 : 60 di tanda tangani oleh pihak perusahaan Simon, Kepala Desa Nyompok Sopian, Paguyuban, dan KNPI Kecamatan Kopo.

 

Simon ditemui di ruang metting perusahaan di hadapan wartawan menjelaskan akan melaksanakan hasil kesepakatan bersama bahwa dalam rekrutmen karyawan akan memprioritaskan kearifan lokal atau penduduk pribumi melalui 1 pintu yaitu Pemdes Nyompok dengan persentase 60% kebijakan ini akan dilaksanakan sejak Kamis, 12 Januari 2023. Ungkapnya.

 

Sementara Kepala Desa Nyompok Sopian, meminta izin kepada perusahaan untuk meminta data karyawan dan meminta izin untuk orang Desa mengawasi keluar masuk karyawan. Hal ini terpaksa dilakukan karena Pemdes Nyompok sudah kurang percaya terhadap perusahaan karena sudah 3 kali perusahaan ingkar janji. 

 

Semoga saja harapan kita semua dengan adanya aksi ini perusahaan dapat menepati kesepakatan bersama yang sudah dibuat dan ditanda-tangani di depan Sekmat, Polsek, Kasat Intel Polres, Paguyuban, KNPI Kecamatan Kopo, Wartawan, LSM dan perwakilan warga. Tegas Sopian

 

(Haris Ranau) 

Example 120x600