Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Mafia Asal Banten Timbun 65 Ton BBM Bersubsidi di Kota Serang Kini Berakhir di Mabes Polri

86
×

Mafia Asal Banten Timbun 65 Ton BBM Bersubsidi di Kota Serang Kini Berakhir di Mabes Polri

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat.co.id, — Tim gabungan TNI dan tipiter Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap pelaku penimbum BBM jenis solar bersubsidi, mengamankan para pelaku kejahatan dari lokasi kejadian digelandang ke mabes polri. 

 

Kini yang dijadikan lapak penimbun BBM jenis solar bersubsidi telah diamankan (police line) di Kota Serang alamat link Kamaranggen Taman Baru RT 19/07 Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang-Banten. Kamis 02/Maret/2023.

 

Informasi terkini barang bukti yang berhasil diamankan juga para pelaku adalah sebanyak 35 penampung jenis kempu, 3 unit Mobil tangki, 3 unit Mobil Box truck dan sebanyak 65 ribu liter solar bersubsidi serta para pelaku berinisal EP, JT, dan beberapa orang lainnya yang belum di ketahui inisialnya.

Dalam kasus ini tim untuk hal – hal selanjutnya terhadap para pelaku lainnya juga tempat dimana mereka (pelaku) memperoleh barang tersebut, gabungan TNI-Polri masih mendalami proses penyelidikan, dan hingga kini lokasi beserta barang bukti masih di Police line, bahwa yang dilakukannya sudah sangat meresahkan dan berakibat buruk terhadap kestabilan bangsa, dimana Negara dan masyarakat mengalami kerugian 

 

Menurut Heri dari Lembaga swadaya masyarakat gerakan rakyat anti korupsi Indonesia (LSM GERAK INDONESIA ) menjabat sebagai ketua tim investigasi, terhadap penangkapan pelaku penimbum BBM menyerukan kepada khalayak ramai (publik)

 

Penangkapan terjadi sekitar Pukul 09-10 Wib tim tipiter bareskrim mabes polri menggerebek lokasi atau tempat penimbunan solar yang diduga milik Dadan, bersama barang bukti juga berhasil mengamankan pelaku inisial Erik (Ep), juntak dll..

 

” Kami sebagai masyarakat mengapresiasi aparat menegak hukum dari intitusi TNI dan Polri dalam pengungkapan kasus praktik pencurian BBM bersubsidi jenis solar tersebut, dan agar memberikan efek jera kepada para pelaku harus di hukum dengan hukuman yang setimpal sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-undang migas ” ungkapnya

 

Heri juga menambahkan bahwa tidak jarang para pelaku mafia solar bekerja sama dengan pihak SPBU dan meminta agar Hiswana migas juga Polri mengawasi.

 

” Dan kami minta kepada pihak Hiswana migas juga polri agar lebih intens lagi dalam pengawasan di setiap SPBU yang ada di Provinsi Banten ini khususnya, sebab dari hasil investigasi kami sering menemukan hampir di setiap SPBU yang ada di Banten ini diduga ada kerjasama dengan para mafia solar besubsidi dalam menjalankan parktiknya,

 

Dan apa bila dikemudian hari kami melihat atau menemukan pelaku yang berkeliaran karena terbebas dari hukum, dengan tegas kami sampaikan kepada penegak hukum mabes polri sebelum hal tersebut terjadi untuk lebih menjaga nama besar polri, imbuhnya. 

 

 

Penulis : Nero02. 

Example 120x600