Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Kesehatan

Semakin Marak Penjual Obat Keras di Tangerang, APH Kemana?

458
×

Semakin Marak Penjual Obat Keras di Tangerang, APH Kemana?

Share this article
Example 468x60

Tangerang – Diduga praktek peredaran Obat Keras jenis Thamadol HCI dan Eksimer mulai marak kembali di wilayah Kabupaten Tangerang. Obat Thamadol HCI ini merupakan jenis obat keras dan dilarang dijual tanpa resep dokter,

Namun dari penelusuran tim pada Sabtu (8/7) terdapat toko berkedok Kios Kosmetik yang diduga dengan bebasnya menjual obat keras jenis Thamadol HCI dan Eksimer di Kabupaten Tangerang, tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum.

Mirisnya, terdapat toko yang terindikasi menjual obat keras dengan lokasinya berada-beda, ada juga lokasinya tidak jauh dari kantor polisi (Polsek-red) di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dari penelusuran yang dilakukan redaksi, terdapat puluhan toko berkedok kios Kosmetik yang diduga menjual obat keras disetiap kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Tanpa disadari generasi penerus (Remaja-red) sudah dirusak oleh pengusaha nakal yang menjual obat keras ini yang mana keselamatannya akan terancam bagi yang mengkonsumsinya.

Banten yang dikenal sebagai kota santri dan seni budaya pencak silat serta banyaknya ulama dan jawaranya, harus ternodai oleh oknum pengusaha nakal yang menjual obat keras jenis Thamadol HCI dan Eksimer.

Dengan demikian, peran Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah kerja Kepolisian Daerah (Polda) Banten, khususnya Wilayah Hukum Polresta Tangerang dipertanyakan.

Pasalnya, sebagaimana diketahui secara seksama, para penyalahguna obat keras sejenis tramadol hci dan heximer banyak diamankan oleh pihak kepolisian dan diproses secara hukum.

Bahkan, bukan satu atau dua hingga puluhan orang yang telah diamankan pihak kepolisian dan diproses secara hukum karena terbukti mengedarkan atau mengkonsumsi obat jenis Tramadol HCI dan heximer ini.

Dalam hal ini, Polresta Tangerang terkesan mebiarkan adanya dugaan peredaran obat sejenis ini secara bebas di kios-kios yang berkedok menjual alat-alat kecantikan dan jumlah tokonya sudah banyak tersebar yang masuk di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Penulis: Zami857

Example 120x600