Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Hukrim

Ada Lapak Minyak Cong di Kramatwatu Serang, Aktivis Mahasiswa Minta APH Tegas

68
×

Ada Lapak Minyak Cong di Kramatwatu Serang, Aktivis Mahasiswa Minta APH Tegas

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat.co.id,– Pengak hukum berkali-kali menggagalkan penyelundupan minyak mentah atau minyak cong dari Palembang, Sumatera Selatan, namun upaya tersebut tidak membuat para pelaku jera.

 

Sanksi hukuman pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM nampaknya tidak menyurutkan nyali mereka untuk terus melakukan aktivitasnya yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Seperti salah satu lapak yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat menimbun minyak cong dari Palembang Sumatera Selatan yang berada tak jauh dari SPBU Toyomerto lokasi tepaanya di Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

 

“Ini Lapak Minyak dari Sumatra pak, Kegiatan malam terus kalau siang pengiriman, yang ngurus dilapangan pak riki, kalau bosnya saya kurang tau,” kata penjaga lapak Minyak Cong yang enggan menyebut namanya saat ditanya wartawan, Selasa (9/7/24).

 

Aktivis mahasiswa dari PMII, Tian mengatakan pihak Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini polisi atau Polda Banten harus bergerak cepat. 

 

Pasalnya, negara telah dirugikan oleh ulah para pelaku praktik ilegal  minyak cong ini. Bahkan masyarakat atau konsumen yang tidak tahu juga terkena dampaknya. 

 

“Secara hukum Negara sudah dirugikan dan masyarakat yang memakainya atau membeli minyak itu untuk kebutuhan kendaraanya,” terangnya.

 

Tians menjelaskan, aktivitas praktik Ilegal ini  harus ada penegakan hukum yang tegas. “Ini harusnya dihukum maksimal, kalau misalnya vonisnya 6 tahun harus divonis 6 tahun. Tidak boleh ada pemaaafan, tidak ada yang meringankan karena banyak yang dirugikan,” tungkasnya.

 

“Polisi setempat tidak boleh terkesan melakukan pembiaran. Baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda,” imbuhnya.

Penulis : Morgan

Example 120x600