Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Ada Nya Warung Yang Diduga Menjual Obat Tramadol dan Exsimer Di Pasar Jayanti Camat Jayanti kami Akan Tindak Dengan Instansi Terkait 

128
×

Ada Nya Warung Yang Diduga Menjual Obat Tramadol dan Exsimer Di Pasar Jayanti Camat Jayanti kami Akan Tindak Dengan Instansi Terkait 

Share this article
Example 468x60

Kabupaten Tangerang,Kabarrakyat.co.id -Warung Obat Tramadol dan Exsimer di Pasar Jayanti wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten.

Menurut pantauan awak media, warung yang berkedok kosmetik yang terisi di etalase hanya beberapa barang kosmetik yang diduga sudah exspayert. Dan Mirisnya Rata-Rata Anak di bawah umur yang selalu berdatangan untuk membeli obat keras berjenis Tramadol dan Exsimer yang berlokasi di Pasar Jayanti, Desa Cikande,Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang-Banten,Minggu (10/07/22).

Sekitar pukul 21:26 wib, awak media memberikan informasi melalui via aplikasi WhatsApp messenger, dengan adanya warung kosmetik yang diduga menjual obat keras berjenis Tramadol dan Exsimer. Camat Jayanti Yandri Permana, saat di konfirmasi oleh awak media. 

Adanya warung kosmetik di Pasar Jayanti yang diduga menjual obat Tramadol dan Exsimer, kami akan secepatnya, berkoordinasi dengan pihak terkait,Dinas Kesehatan (Dinkes), BPOM dan Satpol PP Kab. Tangerang. Untuk melakukan tindakan penutupan serta penyegelan, Ucap Yandri Permana. 

Nanti akan saya kordinasi kan dulu dengan pihak Dinkes BPOM, karena merekalah yang punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan obat-obatan tanpa ijin edar, di dampingi pihak muspika kecamatan jayanti serta pihak Satpol PP Kab. Tangerang”, lanjutnya.

Senin 11 Juli awak media komunikasi melalui WhatsApp messenger dengan Camat Jayanti Yandri Permana. 

Pada bulan Juni kami pihak muspika Kecamatan Jayanti, sudah pernah melakukan pengecekan lokasi warung yang menjual obat Tramadol dan Exsimer dengan dasar laporan masyarakat yang berlokasi di Pasar Jayanti, namun saat kami melakukan pengecekan, warung tersebut sudah tutup, Ujar Camat Jayanti. 

H. Rebo Muhidin pembina masyarakat Jayanti sekaligus Ketua Forum Bela Negara. Memberikan komentar soal warung di Pasar Jayanti yang menjual obat Tramadol dan Exsimer tanpa ijin farmasi.

Siapa pun yang berjualan obat harus di larang keras, kalau tidak mengantongi  izin apa lagi jual nya tanpa ada resep dokter” Lanjutnya Berharap para muspika muspida Kecamatan Jayanti segera mengambil tindakan penutupan terhadap warung yang menjual obat Tramadol dan Exsimer di Pasar Jayanti. Ujar H. Rebo Muhidin,(Yus/Red). 

Example 120x600