Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Advokat Acep Saepudin Berikan Sosialisasi Hukum Bagi Debt Collector Se-jabotabek

75
×

Advokat Acep Saepudin Berikan Sosialisasi Hukum Bagi Debt Collector Se-jabotabek

Share this article
Example 468x60

TANGERANG, kabarrakyat.co.id, Dalam rangka memberikan pemahaman terkait eksekusi jaminan fidusia Advokat Acep Saepudin memberikan sosialisasi terkait Polemik Eksekusi Jaminan Fidusia yang diselenggarakan di Pakons Prime Hotel. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Deddi Farisandi Hasan, S.H. selaku Legal Internal Kantor Pusat PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Brigjen Pol (Purn) Dr. Benny Gunawan, S.IK., S.H., M.H., M.M, Direktur PT. Sejahtera Mitra Solusi Bapak Alfonsus Barta Pelawi, serta Bapak Irwan Sany selaku Cluster Regional Head PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk Wilayah Jabotabek. Acara tersebut dihadiri oleh Para Kacab Adira wilayah Jabotabek dan Pihak Eksternal (Debt Collector). Pada Selasa, 14/03/2022.

 

Dalam pemaparannya Acep Saepudin menyampaikan “Eksekusi Jaminan Fidusia harus dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta tidak boleh menimbulkan permasalahan hukum baru, oleh karenanya eksekusi tidak boleh dilakukan dengan melakukan kekerasan dan/atau intimidasi, melainkan harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”

 

Deddi Farisandi Hasan menambahkan: “PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk adalah perusahaan pembiayaan yang taat hukum, oleh karena itulah kita masih bisa bertahan hingga saat ini.”

 

“Kita akan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder supaya tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan. Selain itu, kita juga akan terus memberikan sosialisasi kepada mitra-mitra kita agar tidak ada lagi permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi ketika pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.” Tutup Irwan Sany.

 

Penulis : Nero02

Example 120x600