Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Infrastruktur

Diduga Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Disolear Abaikan Undang Undang KIP

129
×

Diduga Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Disolear Abaikan Undang Undang KIP

Share this article
Example 468x60

KABUPATEN TANGERANG, Kabarrakyat.co.id, — Pelaksanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok berlokasi di Perumahan Adiyasa Blok D 11 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, tak terlihat adanya papan informasi kegiatan pembangunan yang terpasang di area lokasi pekerjaan. Hal ini menuai pertanyaan dari manakah kegiatan itu berasal ?

Untuk diketahui, kegiatan ini sedang tahap pengerjaan oleh sejumlah pekerja, dan mereka membenarkan jika papan proyek tersebut belum terpasang di lokasi pekerjaan. Kini proyek paving blok ini pengerjaan nya terlihat kurang lebih sudah mencapai 40%. Jumat, ( 24/11/2023 ).

Datok Nasir warga asal Kecamatan Solear berambut gondrong mengatakan, aktivitas kegiatan ini telah melanggar Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP

“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh informasi baik melalui saluran elektronik, koran cetak, maupun banner yang kegiatannya bersumber dari anggaran negara, “Katanya kepada wartawan.

Datok Nasir mengaku akan menelusuri informasi kepemilikan proyek tersebut, dan akan pertanyakan tanggung jawab kepada pihak pihak terkait.

“secara kualitas material paving blok ini amat diragukan kami akan minta pertanggung jawaban kepada pihak pengawas, karena menurut saya ini ada dugaan kongkalikong antara pihak dinas dengan pelaksana, “tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak pihak terkait belum dapat dikonfirmasi

Penulis : ( romi ).

Example 120x600