Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Infrastruktur

Miris,,, Diduga Gegara Material Proyek Jalan Nasional Tidak Safety, Megakibatkan Penguna Jalan Terjatuh Hingga Mengalami Luka Serius

284
×

Miris,,, Diduga Gegara Material Proyek Jalan Nasional Tidak Safety, Megakibatkan Penguna Jalan Terjatuh Hingga Mengalami Luka Serius

Share this article
Example 468x60

BANTEN, kabarrakyat.co.id, — diketahui, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Serdang-Bojonegara-Merak pada selasa malam 28 / 5/2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, menurut keterangan para saksi pada saat insiden kecelakaan terjadi. Jatuhnya kendaraan bermotor roda dua yang mengakibatkan pengendaranya mengalami luka serius. Diduga korban kaget, mencoba untuk menghindari tumpukan material proyek pelaksanaan kegiatan Preservasi ruas Jalan Serang-Bojonegara-Merak yang berserakan. Ditambah lagi, pada lokasi tempat terjadinya kecelakaan tidak tersedia rambu-rambu penerangan, sebagai tanda adanya pekerjaan atau tumpukan material proyek.

Dengan tersedianya rambu-rambu proyek, tentunya pekerjaan akan lebih safety. sehingga kenyamanan para penguna jalan tidak terganggu dengan adanya proyek tersebut. Tentunya pengendara para penguna jalan akan lebih berhati-hati ketika sedang melintas.

Ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak saat ini sedang dilakukan pengerjaan Preservasi yang dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Dwi Beton Indonesia, dan PT. Arkade Gahana Indonesia sebagai supervisi bergandengan dengan PT. Ottoman Architecture ( KSO ) untuk nilai kontrak sebesar Rp. 9.325.129.000. milyar, waktu pelaksanaan selama 306 ( Hari Kalender ), Tanggal Kontrak : 1 Mei 2024 dan Nomor kontrak : PB. 0204/KTR/E-KAT. SBM/ BANTEN1-PPK.1.2/01.2024.

Adapun, untuk pembiayaan pelaksanaan proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) Tahun 2024, melalui lembaga negara kementerian PUPR RI, Dirjen Bina Marga Satker PJNW 1 ( Satuan Kerja Penanganan Jalan Nasional Wilayah ) provinsi banten dengan penanggung jawab PKK. 1.2 ( Pejabat Pembuat Komitmen ).

Namun, sangat disesalkan dalam proses pelaksanaan pengerjaan paket kegiatan Proyek Preservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tahun anggaran 2024 terindikasi terkesan terburu-buru, para pejabat terkait ataupun pihak lain yang berkaitan, diduga kuat lalai ketika melakukan peninjauan /terjun langsung ke lapangan ke titik lokasi kegiatan proyek. Pada saat melakukan giat monitoring ke lokasi pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, terindikasi hanya sekedar mengugurkan kewajiban semata.

Bahkan kuat dugaan, tidak adanya obrolan serius yang mengarah kepada tehnis pelaksanaan kegiatan, apakah praktek saat dilaksanakan pengerjaannya sudah berpedoman terhadap Kerangka Acuan Kerja ( K.A.K ), dan kiranya apa sudah sesuai dengan ketentuan perencanaan yang telah ditetapkan pada dokumen kontrak.

Pasalnya, apa yang tercatat didalam banner papan informasi proyek pelaksanaan Paket Kegiatan Preservasi Jalan Serdang Bojonegara-Merak Tahun anggaran 2024, telah membuat bingung dan terkesan menyesatkan publik / masyarakat secara umum, akan informasi yang disampaikan.

Sejatinya, terlihat adanya ke tidak keselarasan tulisan yang tercatat didalam Banner pada Papan Informasi Proyek tersebut.

Bahwa, Pada banner Papan Informasi Proyek tersebut tercatat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten. Sedangkan sejauh ini, yang diketahui dari informasi judul kegiatan pada paket-paket kegiatan tahun anggaran sebelumnya. Bahwa, Ruas Jalan Nasional Serdang-Bojonegara-Merak merupakan kewenangan Satuan Kerja Wilayah 1, kenapa tahun ini jadi kewenangan Satker Wilayah II, lalu ini sebenarnya menjadi tangung jawab siapa ?.

Hal ini memang terkesan sepele, tapi bersifat penting. Karena, dokumen poto papan informasi proyek akan terpampang di lembaran halaman pertama pada dokumen laporan pertangungjawaban hasil kegiatan proyek nantinya.

Dengan Adanya persoalan tersebut, duduknya pejabat PPK.1.2 yang saat ini menjabat diragukan secara skill teori akademisnya. Ditambah lagi, persoalan ini berdampak tehadap timbulnya asumsi-asumsi negatif publik/Masyarakat secara umum yang menyoroti paket kegiatan Pelaksanaan kegiatan proyek tersebut yang mengarah ke indikasi adanya praktek cincai-cincaian antar pihak terkait yang berkaitan, hingga mengarah kuatnya dugaan proyek tersebut merupakan proyek pesanan oknum.

Pekerjaan Preservasi Jalan Serdang-
Bojonegara-Merak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh pihak PT. Dwi Beton Indonesia, diduga kuat dikerjakan oleh orang-orang lama.

Pasalnya, Tim Pelaksana PT. Dwi Beton Indonesia untuk pengerjaan paket kegiatan Preservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak
Tahun Anggaran 2024, diduga Tim pelaksana pada paket kegiatan preservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh PT. Pundi Viwi Perdana.

Terkait persoalan yang menyoroti pelaksanaan paket kegiatan Preservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak, tahun anggaran 2024,Sampai berita ini diterbitkan, PPK 1.2 Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten, belum dapat dikonfirmasi.

 

Nero02. 

Example 120x600