Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Pemilu 2024

Bimtek KPPS Desa Rancasanggal dan Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

82
×

Bimtek KPPS Desa Rancasanggal dan Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

Share this article
Example 468x60

SERANG, kabarrakyat.co.id — Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS ) di Desa Rancasanggal dan Desa Kubang Baros , Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, guna menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, hadir dalam acara Eko Ketua PPK Kecamatan Cinangka KPPS Desa Rancasanggal KPPS Kubang Baros acara dilaksanakan di Rumah Makan Bebek Palka Cinangka, Pada Jumat 26/01/2024.

 

Ditempat yang sama Iwan Anggota KPPS mengatakan ada 168 orang peserta bimtek yang hadir saat ini untuk mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan politik yang membangun persatuan dan kesatuan, juga mengajak masyarakat untuk menjalin dialog yang baik pada kontestasi pemilu tahun ini dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.

 

“Kami juga mengingatkan warga untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat. Ini juga sebagai upaya preventif kami agar Pemilu bisa berjalan sesuai amanat Undang-Undang,” Ucapnya. 

 

Eko PPK Kecamatan Cinangka menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kesiapan dari masyarakat selaku KPPS. Pemilu kali ini memang sudah makin membiasakan masyarakat dalam melakukan pemilihan, namun jangan terlena mengingat saat ini ada perubahan yang cukup prinsip mengenai mekanisme dan sensitivitas kepentingan. 

 

Karena itu dituntut ketekunan dan ketelitian dari KPPS dalam rekapitulasi. Kelurahan Padangsambian tahun ini benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya, jadikan ini sebagai sebuah motivasi untuk membuktikan Kelurahan Padangsambian mampu menyelenggarakan Pemilu dengan baik dan kondusif.

 

Eko selaku pemateri menyampaikan secara lugas dan secara mendalam terkait tugas KPPS dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Febuari 2024.

 

Kami meminta supaya petugas pemungutan dan penghitungan suara di TPS jangan sampai salah melaksanakan tugas. Selain berdampak terhadap proses tahapan, kesalahan KPPS juga bisa dijerat hukum sebagaimana beberapa pasal yang tertuang dalam Orang lain juga bertanya. 

 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Namun dalam penekanannya Eko mengharapkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mulai tingkat TPS dan kelurahan dapat memahami tugas dan tupoksi masing-masing sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman lancar. (Red) 

Example 120x600