Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Infrastruktur

Diduga Sarat KKN, PPK. 1.2 Terkesan Bungkam, Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Preservasi Jalan Merak-Cilegon-Serang T.A 2022-2023

253
×

Diduga Sarat KKN, PPK. 1.2 Terkesan Bungkam, Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Preservasi Jalan Merak-Cilegon-Serang T.A 2022-2023

Share this article
Example 468x60

BANTEN, kabarrakyat.co.id,- Sebagaimana yang diketahui, proyek Preservasi Jalan Merak-Cilegon-Serang Tahun Anggaran 2022-2023 yang menelan biaya sebesar Rp. 153.550.242.000.00,- milyar melalui lembaga negara Kementerian PUPR RI Dirjen Bina Marga Satuan Adminitrasi Pangkalan Balai Penanganan Jalan Nasional pada Satker PJNW ( Satuan Kerja Penanganan Jalan Nasional Wilayah 1 ) Provinsi Banten, dan PPK. 1.2 ( Pejabat Pembuat Komitmen ) selaku Penagung jawab secara keseluruhan terkait kebutuhan besaran biaya untuk pengerjaan tiap-tiap item kontruksi yang tertarah didalam berkas pada dokumen kontrak kerja sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) yang telah ditetapkan oleh tim ahli perencanaan pembangunan kontruksi .

 

Dengan telah dilaksanakannya kegiatan pekerjaan kontruksi tersebut oleh pihak Perusahaan pelaksana yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender pada saat proses lelang proyek yang ditawarkan. Pastinya, atas diterbitkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) yang telah dibuat oleh pejabat terkait yang memiliki kewenangan.

 

Sehingga. dampak dari persoalan tersebut menyebabkan terjadinya pengeluaran Anggaran Keuangan Kas Negara melalui Lembaga Negara Kementerian PUPR RI, Dirjen Bina Marga. Karena, sekecil apapun nilai rupiah yang dikeluarkan harus jelas peruntukkannya.

 

Sejauh ini, pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang, Tahun Anggaran 2022-2023 yang menelan biaya ratusan milyar tersebut dikerjakan oleh PT. Pundi Viwi Perdana selaku perusahaan pelaksana pemenang tender.

Seperti halnya, pada proses pelaksanaan pengerjaanya Diduga kuat tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja ( K.A.K ) yang semestinya dijadikan pedoman kerja dalam proses pelaksanaan kontruksi yang dikerjakan oleh pihak pelaksana kegiatan, bukannya berbanding terbalik dari ketentuan yang telah ditetapkan. 

 

Padahal, informasi mengenai persoalan Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang tahun Anggaran 2022-2023 pernah disampaikan melalui pemberitaan sebelumnya. Ditambah lagi, hasil pantauan awak media ini pada lokasi kegiatan tersebut. terlihat Item pemasang Paving Block untuk penangan trotoarnya banyak yang sudah rusak dan ditumbuhi rumput.

 

Sejatinya, aturan yang di buat untuk dijadikan panduan / pedoman kerja oleh para penguna jasa dan penyedia jasa, agar tidak terjadi menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan, sebelum proyek ditenderkan.

 

Miris,,,ketika persoalan mengenai Pelaksanaan paket kegiatan Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang, tahun Anggaran 2022-2023 tersebut dikonfirmasikan Kepada PPK.1.2 PJNW 1 Provinsi Banten yang saat ini menjabat, tidak direspon oleh pejabat terkait.

Pasalnya, surat konfirmasi yang disampaikan oleh awak media ini melalui Kaperwil Banten, dengan melampirkan beberapa poin pertanyaan mengenai Pelaksanaan Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang, Tahun Anggaran 2022-2023. Namun sangat disesalkan, hingga batas waktu yang ditentukan upaya konfirmasi tertulis yang disampaikan tidak kunjung dijawab/ditanggapi oleh PPK.1.2, baik secara lisan ataupun secara tulisan.

 

Atas sikap/perilaku yang terkesan bungkam dalam menanggapi persoalan mengenai pelaksanaan paket kegiatan Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang tahun Anggaran 2022-2023. Tentunya, persoalan ini menimbulkan asumsi-asumsi negatif publik, atas kinerja PPK.1.2, yang terkesan tidak kooperatif dalam menyikapi persoalan yang disampaikan.

 

Sedangkan secara aturan terkait paket tersebut PPK yang ditunjuk memiliki kewenangan penuh dalam melakukan tindakkan, apalagi hal-hal yang bersifat dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. karena apapun yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut merupakan tanggung jawabnya. 

 

Persoalan proyek pelaksanaan Paket Kegiatan Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang terkesan semakin runyam dan membingungkan Publik/Masyarakat secara umum.

 

Mengutip informasi, beberapa bait narasi yang disampaikan didalam isi pemberitaan media online Bungas Banten, yang di unggah pada kamis 30 Mei 2024, dengan judul,

 

 ” Pekerjaan Preservasi Jalan Merak-Cilegon-Serang Dengan Nilai Pagu Miliaran Rupiah Perlu Pengawasan Berbagai Pihak”.

 

Bungas Banten, BANTEN – Pelaksanaan pekerjaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebagai pengawasan dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten pada tahun 2024 dengan nilai pagu Rp 51.347.707.000,-  dengan volume pekerjaan jalan 43.68 KM dengan metode pembayaran untuk Kontrak Tahun Jamak, mulai Jadwal pelaksanaan Kontrak Bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Desember 2024 ” yang mana sekarang sedang dalam pelaksanaan Item Hotmik yang terlihat dalam pekerjaan Layer Hotmik dalam ketebalan terlihat bervariasi dalam pengerjaanya dan perlu diawasi bersama.

 

Dengan adanya pekerjaan tersebut jangan tumpang tindih di tahun anggaran sebelumnya tahun 2023.” Pasalnya pekerjaan tersebut terus sambung menyambung dari tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 nama Peket Preservasi Jalan Merak-Cilegon- Serang,  dengan volume Pekerjaan 46.68. KM metode pemilihan pembayaran Untuk Kontrak Tahun Jamak dengan Nilai Rp 41.344.381.000,-

 

Jadwal Pelaksanaan Kontrak Bulan Desember 2022 sampai dengan di tahun 2024- tahun 2023 dan tahun 2022 Nama Paket Preservasi Jalan Merak – Cilegon – Serang, Volume Panjang 31.37 KM dengan Metode Tender Total Pagu Rp 25.463.035.000 dengan jadwal Pelaksanaan Kontrak mulia Bulan Januari tahun 2021 sampai dengan Januari Tahun 2022. ” Tahun 2022. Maka kita sebagai alat sosial kontrol harus selalu mengawasi pekerjaan tersebut. ” Jangan sampai pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal yang sudah ditentukan sesuai acuan dan satuan harga Item pekerjaan.

 

” Aminudin” Aktivis Pemerhati Pembangunan yang juga sebagai ketua DPD LSM KPK – Nusantara Perwakilan Banten mengatakan” kami selalu memantau pekerjaan pembangunan Preservasi Jalan Merak- Cilegon dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sebagai pengawasan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten. yang selama ini jalan tersebut terus dianggarkan dengan puluhan miliar tiap Tahunnya.

 

Dan sekarang di tahun 2024 pekerjaan Preservasi Jalan Merak – Cilegon dengan Volume Panjang 38.09 KM dengan jenis Pengadaan pekerjaan Kontruksi dengan Total Pagu Rp 51.347.707.000,- Metode Pemilihan Pembayaran Untuk Kontrak Tahun Jamak, sungguh luar biasa, perlu kita Awasi dipelaksanaannya agar dilaksanakan dengan Maksimal jangan sampai anggaran yang cukup besar tersebut pada pengadaan Barang Jasa tidak sesuai apa yang sudah direncanakan

 

Dengan demikian persoalan Paket Kegiatan Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang terindikasi semakin rumit saja untuk disimpulkan. Apalagi, pelaksanaan kegiatan yang saat ini terpantau sedang dalam tahapan proses pengerjaan kontruksi dengan Item pekerjaan Hotmix. Bahkan, sejauh ini nama perusahaan pelaksana pemenang Tender untuk paket kegiatan tersebut belum diketahui secara pasti.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan jawaban/tanggapan dari pihak PPK.1.2 PJNW 1 Provinsi Banten, ataupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proyek pelaksanaan Paket Kegiatan Preservasi Jalan Cilegon-Merak-Serang, baik itu penyampaian secara lisan maupun secara tulisan .

 

Nero02

Example 120x600