Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Banten

Dinilai Memecah Belah Persatuan, Ratusan Ormas dan LSM Desak Bupati Segera Nonaktif Kabid HI Disnaker Tangerang 

120
×

Dinilai Memecah Belah Persatuan, Ratusan Ormas dan LSM Desak Bupati Segera Nonaktif Kabid HI Disnaker Tangerang 

Share this article
Example 468x60

Tangerang, Kabarrakyat.co.id – Ratusan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai lembaga menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang.

Aksi yang dilakukan itu, buntut dari Pernyataan Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desyanti yang menyebutkan LSM dan Ormas pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hengkangnya sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang pada kanal YouTube yang diunggah oleh CNBC Indonesia pada beberapa hari lalu.

Dalam orasinya, Ketua LSM Mata Publik, Barnas menyampaikan bahwa pernyataan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti itu sebuah pengiringan opini dalam bentuk pencemaran nama baik juga ujar kebencian.

“Untuk Bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar segera menonaktifkan atau mencopot Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti,” ujarnya, Senin (26/6/23).

Barnas menilai, Pernyataan Desyanti ini bersifat Provokatif yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di NKRI dan juga sangat melukai hati semua lembaga Organisasi.

Bahkan parahnya, Desyanti menyampaikan pada kanal YouTube CNBC Indonesia itu dengan menggiring opini dan Fitnah dengan secara tidak langsung menuduh LSM dan Ormas menjadi salah satu biang penyebab terjadinya gelombang PHK besar – besaran di Kabupaten Tangerang dan lari nya Investor saat ini ke luar Tangerang.

“Kami seluruh LSM, Ormas, OKP dan seluruh Elemen Masyarakat baik dari ALTAR maupun ALMAST dalam hal ini hadir untuk membela marwah Organisasi yang saat ini di pandang hina akibat perkataan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Jika bicara Marwah berarti bicara harga diri dan itu sebuah konsekuensi harga mati,” terangnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (LSM KOMPAK), Retno Juarno mengatakan tuduhan Desyanti itu sangat Provokatif dan tidak obyektif hingga hal ini dapat mengadu domba bahkan memecah belah Persatuan dan Kesatuan NKRI.

“Jika yang berucapan seperti itu “Tukang Bayam” mungkin kami bisa pahami, ini yang berucap seorang Oknum Pegawai Dinas (ASN-red),” tegasnya.

Oknum ASN ini lanjut Retno Juarno menyampaikan masih minim wawasan yang mana kata dia LSM dan Ormas mempunyai payung hukum dan membentuk suatu Organisasi atau Lembaga.

“Apapun namanya lembaga atau organisasi merupakan suatu perwujudan dari Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan hal ini sudah di atur berdasarkan Pasal 24 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM,” jelasnya. 

Terakhir Retno Juarno menegaskan saat Audensi yang dilakukan dengan beberapa perwakilan dari Disnaker Kabupaten Tangerang di ruang Sekda tadi kata dia, Desyanti menyebutkan bahwa sebelumnya ia sudah berdiskusi dengan beberpa perwakilan dari LSM dan Ormas.

“Desyanti saat di ruangan Audiensi sangat jelas menyebutkan nama-nama Oknum Ormas dan LSM teman – teman kami. “Itu sah – sah saja, tapi terkait ucapan tersebut jelas menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baik sebuah profesi LSM dan Ormas dengan menuduhkan sesuatu hal yang tidak benar dan maksudnya, “Kami hanya tahu jika hal itu jelas perbuatan melawan hukum dan masuk katagori sebuah Ujaran Kebencian.” kata Retno Juarno sesuai berdialog di ruangan Sekda dengan pihak Dinas terkait.  

Berikut tuntutan aksi damai yang dilakukan oleh ratusan LSM dan Ormas:

1. Mendesak segera Bupati Tangerang agar mencopot jabatan Kadisnaker Kabupaten. Tangerang Selaku pimpinan dan penanggung jawab pada Disnaker Kabupaten Tangerang karena dianggap lalai dalam membina jajarannya.

2. Mendesak kepada Bupati Tangerang untuk mencopot jabatan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang yang telah membuat kegaduhan dengan menebarkan Fitnah dan kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan.

3. Mendesak kepada Bupati Tangerang agar memerintahkan Kepada Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang untuk menarik ucapannya dan memohon maaf secara terbuka. 

4. Mendesak kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan secara terbuka perusahaan – perusahaan nakal yang berbuat semena – mena terhadap pekerja dan lingkungan yang merasa terganggu dengan keberadaan LSM dan Ormas dan apa alasannya sehingga mereka merasa terganggu.

Penulis: Weli Morgan

Example 120x600