Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

FORUM MASYARAKAT PEDULI CIKANDE (FMPC) MENDESAK DPRD KAB SERANG BERSIKAP TEGAS KEPADA  PT. PSB

92
×

FORUM MASYARAKAT PEDULI CIKANDE (FMPC) MENDESAK DPRD KAB SERANG BERSIKAP TEGAS KEPADA  PT. PSB

Share this article
Example 468x60

SERANG, Kabarrakyat.co.id – Menindaklanjuti upaya advokasi public atas pencemaran udara  yang ditimbulkan oleh PT. Pahala Sukses Bersama (PSB) pabrik memproduksi tepung pelet ikan di Kawasan Industri Buditexindo Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini, kembali di lakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Cikande (FMPC) dengan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang

Bersama dengan simpul simpul organnya, FMPC yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, forum komunikasi masyarakat RT/RW, aktivis pemuda, aktivis buruh, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diterima diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang Rabu, 23 November 2022 oleh Ketua Komisi I dan Ketua Komisi 4 beserta anggota DPRD yang lain, hadir pada  kesempatan itu juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sebagai wakil dari Pemerintah Kabupaten Serang.

Ketua Komisi 4 H. Tb Bae Nurzaman beserta Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang beserta anggota yang lain dan DLH Kabupaten Serang menyambut baik tindaklanjut tuntutan FMPC yang  mendesak dan meminta DPRD untuk segera mengambil tindakan tegas atas pencemaran udara  yang ditimbulkan oleh PT.PSB.

Heri Susanto, SH Selaku sekretaris FMPC, menyampaikan bahwa pencemaran yang ditimbulkan oleh PT. Pahala sudah berjalan 1 tahun lebih sejak pabrik beroperasi, “ Seharusnya DPRD lebih peka terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, bau busuk yang ditebar oleh PT. Pahala menjadi prahara bagi masyarakat. Gerakan aksi demo bergelombang oleh beberapa ormas dan pemberitaan di media sejak setahun lalu harusnya menjadi perhatian baik legislatif maupun eksekutif untuk segera bersikap”.

Kami sudah sempat datangi PT Pahala 2 kali untuk melakukan audiensi namun hasilnya gak ada, tindakan kami ke DPRD adalah salah satu bagian dari kesepakatan yang kami buat bersama PT pahala,” tambah Heri pada pada audiensi kemarin.

Semetara itu  Daud Tamsir Selaku Ketua FMPC menyayangkan sikap DPRD yang tidak menghadirkan pihak PT. Pahala pada saat audiens.“ Permasalahan ini sangat kompleks, masyarakat dirugikan dengan bau busuk yang ditimbulkan oleh PT. Pahala, ini menunjukan lemahnya pengawasan oleh DLH kabupaten serang sehingga masalah bau tidak segera teratasi.

“Disisi lain kami menyayangkan  kenapa pihak PT. Pahala tidak dihadirkan dalam audiens akhirnya ini,” Ucap daud tamsir .

Menjawab aduan dan pertanyaan FMPC melalui sekretaris Dewan DPRD menyampaikan, bahwa sebenarnya sejak September kemarin atas dasar berita di media dan tembusan surat yang disampaikan oleh Forum Masyarakat DPRD sudah melakukan sidak dan investigasi bersama sama dengan DLH.

Beberapa hasil Investigasi diantaranya adalah DPRD memberikan waktu selama 3 bulan agar PT. Pahala memperbaiki sistem penanganan bahan baku sehingga bau atau aroma busuk hilang. Jika kemudian dalam masa 3 tersebut ternyata PT. Pahala tidak komitmen maka akan dilakukan tindakan hingga pada penutupan perusahaan.

“ DPRD akan berpihak kepada rakyat bukan kepada perusahaan, silahkan melakukan usaha di kabupaten serang, namun jangan mengorbankan kepentingan rakyat, jika hingga tanggal 28 masa perbaikan berakhir ternyata PT Pahala tidak komitmen maka kami akan ambil tidak kan tegas tutup pabrik”, Ucap sekretaris Dewan

Audiens akhirnya menyepakati bahwa pada tanggal 29 November 2022 DPRD akan memanggil Pengusaha PT. Pahala Sukses Bersama , FMPC dan OPD terkait untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara tersebut, dan jika ternyata upaya yang dilakukan PT. Pahala tidak sesuai dengan hasil Investigasi DPRD dan DLH maka DPRD akan mengambil tindakan tegas hingga pada penutupan pabrik.

Argo Priyo Sujatmiko, SH bidang advokasi FMPC menyampaikan, jika DPRD peka terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat harusnya tidak perlu ada pengaduan bahkan hingga masyarakat mendatangi gedung dewan, demikian juga kinerja DLH yang terkesan lambat menjadikan masalah ini berlarut larut.

Andi Wijaya S,IP Sekertaris Desa Cikande, Meminta kepada Management PT PSB agar taat kepada aturan, dan jangan merugikan masyarakat dengan mencemari lingkungan, saya sangat mendukung Pergerakan  FMPC, forum komunikasi masyarakat RT/RW, aktivis pemuda, aktivis buruh, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,  hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin di timbulkan oleh perusahaan tersebut.

Lanjut investasi itu tidak merugikan atau menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat. Dalam hal ini pihak perusahaan harus  bertanggung jawab atas polusi udara yang terjadi di wilayah Cikande dan sekitarnya yang terdampak  bau busuk sangat menyengat dan jelas-jelas sangat menganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat Pungkasnya.

 

Penulis : Yus/Red.

Example 120x600