KABUPATEN TANGERANG, Kabarrakyat.co.id — Anggota Fraksi PKS Komisi lV DPRD Kabupaten Tangerang, H. Muhammad Nawawi, SH.MM, menanggapi hasil pekerjaan paket kegiatan Pemeliharaan Bedah Rumah pada kecamatan jayanti.
Diberitakan sebelumnya, bangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Asep Agustina salah satu warga Kabupaten Tangerang berlokasi di Kp. Pasiriap Saung RT. 11/05 Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti. Hasil pekerjaan kegiatan tersebut pada dinding teras depan nampak terlihat tidak ada plesteran.
“Bedah rumah dulunya hibah sekarang menjadi PL kecamatan dengan badget yang sangat minim, sehingga tidak di pelester, tidak ada plapon, apalagi kamar mandi. Idealnya minimal 50 juta untuk 1 rumah. “Ujar Anggota Fraksi PKS Komisi lV DPRD Kabupaten Tangerang, H. Muhammad Nawawi kepada wartawan via pesan whatsApp. Kamis, (23/03/2023).
H. Muhammad Nawawi mengatakan, DPRD sudah memperjuangkan itu namun terbentur dengan aturan keuangan.
“Kalau berbicara layak memang kurang layak, kita pun dari DPRD sudah memperjuangkan itu namun terbentur dengan aturan keuangan, sebab regulasinya di anggarkan maksimal hanya 30 juta untuk 1 rumah. “Terangnya
(Romi).
