SERANG, Kabarrakyat.co.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten menggelar Pemilihan Ketua Umum MUI dan pemilihan pengurus MUI Kecamatan cikande Kabupaten Serang yang baru, Pemilihan sekaligus pengukuhan ini langsung di pimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan (DP) MUI Kecamatan Cikande KH.Drs.Sunardi dan turut hadir dalam kegiatan Ini, Camat Cikande Mochamad Agus S.sos, Ketua Apdesi Cikande Dayari, Kepala KUA Cikande H. Komarudin S.ag, Ketua MUI Cikande KH. Aan Burhanuddin, Ketua LPTQ KH. Falah, Keterwakilan Kapolsek Cikande Hendra, di Aula Kator Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, Pada Rabu (07/09/22).
Camat Cikande Mochamad Agus S.sos, Saat di temui Awak media di lokasi ia menyampaikan ucapkan selamat kepada KH. Aan Burhanuddin selaku ketua MUI di misioner terpilih kembali sebagai ketua umum MUI Kecamatan Cikande dan Ustadz Muhammad Mahrus sebagai Sekretaris yang baru, saya berharap MUI dapat menjadi wadah para cendekiawan muslim dalam merajut kebersamaan atas dasar ukhuwah Islamiyah dan turut menjaga keutuhan NKRI, kesatuan dan kerukunan umat islam.

Senada dengan Andi Wijaya S.IP Selaku Sekertaris Desa Cikande yang saat di temui di ruang kerja nya, saya ucapkan selamat kepada KH. Aan Burhanuddin selaku ketua MUI di misioner terpilih kembali sebagai ketua umum MUI Kecamatan Cikande dan Ustadz Muhammad Mahrus atau biasa di juluki Mahrus Bayu sebagai sekretaris MUI yang baru, saya berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikande mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan dan memupuk aqidah islamiyah serta menjalankan syariah islamiyah, agar terwujud masyarakat berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” Tutur Andi.
Lanjut harapan saya kedepannya terus terjalin hubungan yang harmonis antara ulama, masyarakat, dan Pemkab Serang sehingga kinerja MUI terasa nyata dan maksimal dengan adanya sinergitas yang optimal Tutupnya.
Penulis : Yusuf
