BANTEN, kabarrakyat, — Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sentul-Kisarap, Kabupaten Serang yang saat ini sedang dikerjakan dan menelan anggaran Rp. 3.060.000.000,- yang dimenangkan oleh CV. Sinar Cahaya Abadi ini diduga dikerjakan asal jadi.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Serang Rahmat Zamzami, ia mengatakan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sentul-Kisarap terkesan asal-asalan.
“Hasil Investigasi saya selama pekerjaan itu berlangsung dari mulai pekerjaan lapis Pondasi Agregat yang seharusnya memakai motor Grader sesuai pada Analisa Pekerjaan, Nyatanya di lapangan tidak ada,” ujarnya, Kamis, (15/6/23).
Masih kata pria yang kerap dipanggil Zami ini menjelaskan, saat pemasangan TPT pada pekerjaan ini di lokasi para pekerja tidak menggunakan Concrete Mixer melainkan manual, yang mana kata dia semua itu sudah ada pada Dokumen Pemilihan (Dokpil) atau acuan kerja yang sudah dibuat oleh Dinas.
“Sudah Motor Grader tidak ada dan saat pemasangan batu (TPT) tidak menggunakan Concrete Mixer dan saya lihat para pekerja dilokasi Ngaduk semennya manual, sehingga tidak sesuai dengan kualitas dan mutu,” jelasnya.
Kemudian parahnya lanjut Zami mengatakan setelah lokasi pekerjaan dilakukan pembetonan dan belum sempat di lalui kendaraan, hasil beton ditemukan di beberapa Segmen yang Patah.
“Pekerja itu belum dilakukan PHO oleh Dinas saja hasil betonnya banyak yang patah, dan beton yang patah itu ada di beberapa segmen,” tambahnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk beton yang patah segera dilakukan pembongkaran di kerjaan ulang.
“Saya minta DPUPR Kabupaten Serang untuk membongkar titik atau segmen yang patah, karena saya menilai ini gagal Kontruksi,” pungkasnya.
Kemudian Zami menegaskan, pihak pelaksana CV. Sinar Cahaya Abadi untuk beton yang patah dan retak jangan hanya ditutupi oleh silten atau aspal saja itu harus dibongkar.
“Retakan beton yang patah jangan cuma di tutupi silen atau aspal apakah tujuannya agar tidak terlihat bekas beton yang patah, jadi terkesan itu adalah garis segmen,” terangnya.
Selain itu ia juga menilai Konsultan pengawas lemah dalam mengawasi pekerjaan, dan perlu diketahui sesuai tanggal kontrak yang ada di papan proyek waktu pelaksanaan tinggal menyisakan ± 35 hari kalender lagi.
“Untuk konsultan pengawas yang mengawasi pekerjaan ini kok bisa hasil pekerjaan seperti ini, waktu pelaksanaan tinggal ± 35 hari kalender lagi apakah progres bisa maksimal,” imbuhnya.
Penulis : Morgan