Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
Pendidikan

Sistem Islam Dalam Pemerintahan Pasca Sarjana Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Pancasakti Bekasi

186
×

Sistem Islam Dalam Pemerintahan Pasca Sarjana Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Pancasakti Bekasi

Share this article

Oleh : Iis Ismawati, Mega Hendrica, Mini Suharmini, Shofa, Tika Wijayanti,. Pasca Sarjana Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Pancasakti Bekasi

Example 468x60

Pemerintahan dalam Islam menjadi topik pembicaraan yang sangat menarik untuk dikaji mengingat banyak negara-negara saat ini, dengan semua kekurangan dan kelebihannya yang sedang mencari model pemerintahan cukup ideal yang dirasa sedikit mudah diimplementasikan. Negara dalam Islam didasarkan pada prinsip-prinsip Alquran dan Sunnah, sebuah prinsip-prinsip yang kompatibel atau berbeda dengan sistem pemerintahan lainnya, dan terlepas dari sejarah yang berdampak dan menyebabkan perbedaan situasi dan keadaan saat ini, di era yang relatif bercampur dengan prinsip-prinsip lainnya, Islam harus mampu menyatu dan menjadi landasan sebuah pemerintahan terlepas dari faktor luar yang mulai muncul dan mengesampingkan syariat sistem pemerintahan dalam Islam.

Islam adalah agama yang istimewa. Mulai dari wahyu yang diturunkan sekitar empatbbelastabad yang lalu, agama Islam sudah cukup menawarkan umatemanusia solusi yang komprehensif untuk semua masalah yang sedang atau dihadapi umat manusia. Sebagai ekspresi kesempurnaannajaranuIslam, Islam tidak hanyaumengaturbhubungan ciptaanya dengan penciptanya (Tuhan). Namun Islam juga senantiasa mengatur dan memecahkan masalah dalam ikatan antara personal manusia dengan dirinya sendiri (Muamalah). Wujud ajaran ibadahnya adalah shalat, haji, puasa dan lainnya yang terikat langsung dengan Allah, atau sering disebut dengan ibadah Mahdloh. Sebaliknya, kejujuran, kehandalan dan pemenuhan janji, misalnya, adalah pengaturan hubungan antara seseorang dengan dirinya sendiri. Bentuk aturanbIslamvdalamuhal-halcterkait (Muamalah) terletak pada bentuk aturan di bidang ekonomi, politik, administrasi, pendidikan, masalah sosial dan uqubat.

               Supremasi dapat dikaitkan secara langsung yang sejalan denganbpengertian negara, administrator dan skema pemerintahan Islam, yang dibangun ke dalamnsistem pemerintahan. Negara Islam adalah negara politik dan negara Islam Suci. Kepala negara memiliki sifat suci dan dermawan. Negara ini bernama Khilafah Islamiyah, dipimpin oleh seorang khalifah yang sering disebut Amirul Mukminin, Sultan atau Imam. Khilafah adalah panduan umum bagi semua umat Islam di seluruh dunia untuk mengikuti hukum Syariah Islam dan menerapkan dakwah Islam di seluruh dunia. Ketaatan Khilafah adalah wajib bagi semua Muslim. Menegaskan kewajiban untuk menunaikan kewajiban-kewajiban lain yang Allah SWT tetapkan kepada umat Islam ini merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan tanpa negosiasi lebih lanjut dan tanpa kompromi. Khalifahbdiberirkekuasaanruntukbmenerapkan syariat Islamydalambpemerintahannya. Sedangkanykekuasaandmembuat aturan dan hukumb(kedaulatan) ada di tanganbdan kehendak AllahbSWT bukan kepadahrakyat.

Islam

               Pemahaman tentang Islam memiliki dua aspek yang dapat digunakan untuk memahami Islam, yaitu aspek linguistik dan aspek terminologis. Aspek lain dari pemahaman Islam ini dapat dijelaskan sebagai berikut: Menurut linguistik (etimologi), Islam bermula dari kata Arabhsalima, yang berarti aman, damai dan selamat. Dan dari asal kata tersebut terbentuklah sebuah kata yuslimu, aslama dan muslim, yang berarti memelihara keadaan aman dan tenteram, tetapi juga berarti ketakwaan, ketundukan, ketaatan dan kepatuhan. Seseorang yang tunduk pada ajaran Islam, sering disebut sebagai seorang muslim, yaitu orang-orang yang sudah menyatakan dirinya taat, bertaqwa, dan tawakal kepada Allah SWT.

               Sedangkan dalam bahasa teknis (terminologi), Islam berarti nama agama yang ajarannya diturunkan Tuhan kepada manusia melalui utusan. Dapat dikatakan bahwa Islam adalah ajaran yang diturunkan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul. Meskipun pemahaman IslamumenurutgSyekhbMahmud Syaltut adalah agama dan ajaran Allah, namun ia ditugaskan untuk mengamalkan dan menyebarkan prinsip dan anjuran Nabi Muhammad SAW dan memerintahkannya untuk menyampaikan agama ini kepada seluruh umat manusia dan kemudian mengajak mereka untuk memeluknya.

               Oleh karena itu, istilah “Islam” mengacu pada agama yang berdasarkan wahyu yang berasal dari Tuhan dan bukan dari manusia. Kedudukan Nabi dalam Islam diakui sebagai utusan Allah, yang mentransmisikan ajaran Islam kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran Islam, Nabi memberikan informasi, penjelasan, gambaran dan contoh-contoh praktis. Menurut beberapa pendapat, Islam diartikan sebagai agama Allah yang diturunkan kepada rasul-rasulnya untuk mengajar manusia. Sedikit demi sedikit itu diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Islam adalah rahmat, petunjuk dan kepemimpinan bagi umat dan manifestasi dari sifat rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Islam adalah agama yang ajarannya lebih lengkap dan sempurna dibandingkan dengan agama nabi-nabi sebelumnya.

Pemerintah

               Secara etimologis, istilah “pemerintah” berpangkal dari kata dasar “pemerintah” yang bermakna “melakukan pekerjaan secara keseluruhan”. Pembubuhan awalan “pe” pada kata “pemerintah” menunjukkan suatu fisik yang menjalankan wewenang administratif. Penambahan akhiran “an” pada kata “pemerintahan” mengacu pada tindakan, kebiasaan, urusan atau urusan suatu dewan. Pemerintah sebenarnya tidak sama dengan negara, hal ini karena negara berbentuk statis sedangkan pemerintahanbcukup dinamis. Namun, tidak ada pemisahan celah antara negara dan pemerintah karena peran pemerintah adalah mengatur urusan negara. Pemerintah menentukan corak sistem sanksi pemerintahan, apakah teokratis, nomokratis, atau demokratis. Gaya pemerintahan menentukan bentuk pemerintahan. Bentuk pemerintahan menjadi penting ketika pemerintahan negara menjadi mesin yang kuat yang diarahkan oleh seorang pemimpin yang baik, memiliki manajemen yang terstruktur dalam arti yang seluas-luasnya dalam memberi kesejahteraan bukan hanya pada salah satu kalangan.

               Mengenai sistem, KamusyUmumfBahasa IndonesiabW.J.S. Poerwadar mendefinisikan sistemssebagai serangkaiobagianb(alat) yang bergerak sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Menurut Acmad Sanusi, sistem adalah seperangkat aturan yang diatur dan mempunyai tujuan tertentu, sedangkan kata pemerintah berarti pekerjaan atau mandat, terutama dalam kaitannya dengan apa yang disebut badan eksekutif dan undang-undang. MenuruthMoh. KusnardbdantHarmaili Ibrahim, sistem pemerintahan yang diterapkan di negara demokratis yang biasanya mengikuti sistem parlementer atau sistem presidensial. Tentu saja, karena berbagai situasi dan keadaan, ada banyak bentuk selain variasi antara kedua sistem ini, yang mengarah pada bentuk semu (pura-pura), jikardilihathdariysalahosatu sistem di atas, itu bukanobentukisebenarnya, karena contoh semu parlemen atau kuasi presidensial itu sama.

Sistem Pemerintahan dalam Islam

               Dalam pengertian ini, sistem pemerintahan dapat ditafsirkan sebagai sebuah sistem hubungan kerja antar lembaga negara. Sistemypemerintahancyangodipraktikkan dalam Islamvberkaitan erat denganbkondisiukontekstualvyang dihadapi oleh setiap masyarakat. Umat Islam telah mempraktikkan berbagai sistem pemerintahan dalam jangka tempo yang amat lama pada abad ke-7 Masehi yang termasuk sistem pemerintahan khilafah (khilafah berdasarkan syura dan monarki khilafah), imamah, monarki dan demokrasi. Khilafah adalah pemerintahan Islam yang tidak membatasi wilayah. Dengan demikian, kekhalifahan Islam mencakup berbagai suku dan bangsa. Mata rantai yang mempersatukan khilafah adalah Islam sebagai agama. Pada dasarnya khilafah adalah kepemimpinan umum yang mengurusi agama dan kenegaraan sebagai wakil dari Nabi Muhammad.

               Sistem Pemerintahan yang dimaksud dalam Islam adalah pemerintahan dalam pandangan Islam yant tentu saja berkaitan dengan pemerintahan di zaman Nabi Muhammadh(Negara Madinah). Berdasarkan Mohammed S. Elwa, siapapun yang mempelajari prinsip-prinsip, aturan, pedoman, dan sistem politik Islam dan sejarahnya harus mampu menerimavkenyataangbahwaeRasulullahfSAW adalah sosok yang pertama kali membangun dan membuat pemerintahan Islam. Sistem pemerintahan dalam Islam merupakan jenis kekhalifahan yang dipimpin oleh hanya satu kepala negara yang disebut (khalifah), dimana seorang khalifah inj diberi kekuasaan dan power untuk melaksanakan syariat Islamgdalamfpemerintahan. Sedangkanbmenurut Islamvkekuasaan dapat membuathhukumt(kedaulatan) yang ada di tanganbTuhan, bukanbdigenggaman rakyat. Adapunvpendapatgyangcmenyatakanebahwamsistem Islambbisa dipertahankan dengan sistem apapun selain khilafah, sepertidsistemymonarki, republikbatau federal, jelasytidak benar karena:

SistembMonarki

               Dalambsistem Monarkinbaik itu dalam monarki absolut maupunbparlementer, kekuasaancdicapai melaluixketurunan ataufpewaris dengan sistem putratmahkotabatau putri raja. Didalam sistem Islamvsamarsekaligtidakamengenalpsistemwputraymahkota “wilayatul ahdi”. Bahkan dalam monarki absolut, raja dan bangsawan menikmati kekebalan hukum. Raja memerintahkan segala sesuatu yang diperintahkan lewat hukum yang dibuat oleh dirinya sendiri.

Sistem Politik

               Dalam sistemdrepublik,epemerintahan harus bisa bergerak sesuai dengandprinsip demokrasi, dengan kekuasaanfdan supremasi berada di gengaman rakyat.bKedaulatan berarti kontrol kekuasaanguntukumembuatphukum. Dalam sistemhdemokrasiyini, negara dalamysistem politik mengutamakanhmelindungirempat kebebasanyrakyatnya, yaitu kebebasangberekpresi, kebebasanfberagama, kebebasan kepemilikan dangkebebasan berprilaku.

Sistem Federasi

               Sistem Islam bukanlah pemerintahan federal di mana negara dibagi menjadi negara bagian (negara bagian) yang lebih kecil. Masing-masing negara bagian ini memiliki hak untuk membuat dan menegakkan hukumnya sendiri. Islam juga bukan negara federal di mana pemerintah dipimpin oleh masing-masing kepala pemerintahan dengan kebijakan dan peraturan mereka sendiri. Akan tetapi, sistem Islam merupakan satu kesatuan di mana pemerintahannya terbatas (terpusat) sedangkan sistem pemerintahannya tidak terbatas (desentralisasi).

               Menurut Islam, struktur pemerintahan harus memiliki sistem yang memberikan dasar agar pemerintahan dapat berfungsi dengan baik berdasarkangdaliluAl-Qur’an, SunahydanoIjma. Sahabat dan Qiyashadalahtsebagai berikut:

1. Khalifahr

2. MuawinfTafwidh ( WakilbKhalifah bidangnpemerintahan )

3. Mu’awinbTanfidz ( WakilgKhalifahfbidanguadministrasi )

4. AmirulbJihad ( PanglimayPerang )

5.bWullat ( PemimpinvWilayah )

6.nQadli (uHakim )

7. JihazgIdari ( Pejabatgyangmengurusi urusan kemashlahatan umat / setingkat pemimpin cabinet )

               Hasan al-Banna, dikutip oleh Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, tugas atau tanggung jawab pemerintahan Islam adalah, pertama, menjaga keamanan dan menegakkan hukum; kedua, pemberian pelatihan; ketiga: siapkan kekuatan; keempat, menjaga kesehatan; kelima, perlindungan kepentingan umum; keenam, membangun kekayaan dan memelihara kekayaan; ketujuh: penguatan moral; Semua menyebarkan dakwah. Tujuan negara dan pemerintahan tidak terlepas dari tujuan umat Islam, yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan keamanan di akhirat. Karena individu tidak dapat mencapai tujuan ini sendirian, Islam adalah inti di mana negara dan pemerintah digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut.

              Menurut pandangan para juri Suni mendirikan khilafah atau pemerintahan dalam mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang sesuai dengan hukumuagamasebagai penggantiytugasikenabian yang mengaturykehidupan dangurusaniumatibaik,okeagamaan danhuntukomemeliharaiagama itu adalah wajib. Umat Islam sebagai pemeluk agama Allah SWT wajib menunjukkan kepatuhan dan ketaatan kepadanya. Kekuasaan politik harus dijadikan sebagai suatu alat gerak untuk melaksanakan syari`at Islam, menegakkan keadilan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, memelihara umat melalui kerja sama dan tolong-menolong, serta menciptakan keamanan dan ketenagaan.

 

 

Example 120x600