Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
News

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap 3 Wartawan, Pokja Awak Media Jawilan Angkat Bicara

220
×

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap 3 Wartawan, Pokja Awak Media Jawilan Angkat Bicara

Share this article
Example 468x60

SERANG Jawilan, kabarrakyat.co.id – Oknum Pekerja PT. Tealit melakukan tindakan kekerasan terhadap 3 wartawan yang datang ke lokasi perusahaan yang terjadi kebakaran yang berlokasi di Desa Majasari Kecamatan Jawilan pada hari Kamis (15/6/2023) sore.

 

Peristiwa ini sangat disayangkan, apapun alasannya tindakan tidak terpuji terhadap wartawan tidak dibenarkan.

 

Menurut keterangan dari ke 3 wartawan media online berinisial R dari media Bantenmor.com, J dari media Bhenikanews.com dan A media Detikperistiwa.com. pada hari Kamis sore datang ke lokasi perusahaan untuk bertemu pihak perusahaan PT. Tealit yang terjadi kebakaran pada hari Rabu malam Kamis tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

 

Dari keterangan R, mereka bertiga baru sampai di depan pintu gerbang perusahaan sudah dihadang oleh pihak perusahaan. salah satu dari pekerja langsung melakukan tindakan dengan mengeluarkan kata kata mencaci maki, merampas handphone wartawan J sambil mencekik leher. Dan wartawan A tangan kirinya dipiting sampai membengkak. sedangkan wartawan R masih posisi diatas motor roda 2 sama di cekik lehernya.

 

Peristiwa ini dilakukan diluar pagar perusahaan didepan pintu herbang.

 

Menurut Akmal Ketua Pokja Awak Media Jawilan (AMJ), sangat di sayangkan hal ini bisa terjadi apa motifnya, apalagi korban di intimidasi dengan kekerasan. 2 dari wartawan adalah anggota Pokja Awak Media Jawilan. Selama ini selalu menjadi mitra semuanya baik Swasta maupun Negeri.

 

Sebagaimana tugas wartawan adalah menggali informasi, untuk memenuhi data dalam pemberitaan. tugas dari wartawan yang bekerja dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers. sebagaimana tertuang pada pasal 4 ayat 1,3 dan 4.

 

Dan dipertegas pada UU No. 40/1999 Bab. VIII Pasal 18 ayat 1

 

Ketua Pokja AMJ Akmal mengecam keras terhadap oknum yang melalukan tindakan melawan hukum. oleh karenanya Akmal meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas.

 

Negara kita Negara hukum bukan negara Jawara atau jagoan, apapun tindakan arogansi, akan kita laporkan, tegas Akmal.

 

 

penulis : Haris Ranau

Example 120x600

News