Kabarrakyat.co.id”KABUPATEN TANGERANG”_Meski belum mendapatkan tanggapan atau penjelasan dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang atas dugaan kasus praktik jual beli paket proyek pada kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), dan Dinas Pendidikan, kasus ini kembali menuai komentar dari Organisasi Kemasyarakatan.
Seperti halnya Ketua LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (MAPAN), H. Saepudin Juhri, mengapa para pejabat dinas enggan memberikan tanggapan atau penjelasan ?
Ini menimbulkan pertanyaan public seakan menutupi kasus yang benar terjadi, dan dugaan pembiaran sehingga memilih diam tanpa memberikan penjelasan apapun kepada public. Ada apa dengan Pejabat Pemkab Tangerang ?
“kasus semacam ini harus benar benar ditindak jangan sampai dibiarkan, jangan sampai merugikan keuangan negara. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua terutama bagi Aparat Penegak Hukum (APH). “Kata H. Juhri. Rabu, (12/11/2025)
Dirinya mengungkapkan, Dugaan praktik seperti ini nantinya akan berdampak pada rendahnya kualitas hasil pekerjaan proyek sehingga usia bangunan kemungkinan tidak akan bertahan lama dirasakan oleh masyarakat kabupaten tangerang.
“Kalau para oknum masih membandel mari sama sama kita langsung laporkan saja kepada Kejari atau Kejati Banten, bila perlu ke KPK. “Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kelima Pejabat yang enggan menanggapi dugaan kasus ini diantara, Kepala DTRB Hendri Hermawan, Sekretaris DTRB Erni, dan Kepala Bidang Persetujuan Bangunan Gedung (Kabid PBG) DTRB Deki Kusmayadi.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan H.Dadan Gandana, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Supriatna, termasuk Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Upaya penelusuran akan terus dilakukan Redaksi Kabarrakyat.co.id dalam mengungkap dugaan kasus ini dengan akan kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang guna mendapatkan informasi tanggapan mereka sebagai fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang.
(Romi/Tim).
