kabarrakyat.co.id, Jawilan Serang – Program Kampung BAZNAS adalah salah satu program pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa (kampung) melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Baznas Kabupaten Serang di akhir tahun 2025 menetapkan Pemerintahan Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan sebagai penerima bantuan program Kampung BAZNAS atas dasar pertimbangan dan hasil survei Dinas Sosial, Dinas Perkim dan Kasie Kesra Kecamatan Jawilan.
Kepala Desa Pagintungan Hajjah Sumyanah, pada saat melakukan pengawasan dirumah warga yang sedang melaksanakan proses pembangunan rumah Pahrudin-Jumanah dan Dulgapar-Komariah di Kampung Pabuaran RT.001 RW.001 Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan. Rabu (12/11/2025).
Sumyanah menjelaskan bahwa “Desa Pagintungan di tetapkan sebagai Kampung BAZNAS dengan mendapatkan 20 unit rumah warga untuk di bangun agar menjadi rumah yang layak huni. Terletak pada tiga titik lokasi Kampung BAZNAS yaitu Kampung Harendong Tegal 10 unit rumah, Kampung Pabuaran dan Kampung Lebak Bulus 10 unit rumah, dengan anggaran Rp. 500.000.000,- dari Baznas Kabupaten Serang.

Alhamdulillah Progres pembangunannya sudah berjalan 50%. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan anggaran pembangunan senilai 25.000.000,- Kami menargetkan akhir Desember 2025 pembangunan sudah selesai semua. Pada bulan Januari 2026 Kampung BAZNAS ini dapat diresmikan oleh Ibu Bupati Serang. Tuturnya
Dengan program Kampung BAZNAS ini, di Desa Pagintungan sudah dapat mengurangi rumah yang tidak layak huni, sehingga dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan warga serta memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat setempat. Terimakasih kepada pihak-pihak terkait Baznas, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Bupati Kabupaten Serang, Kasie Kesra Kecamatan Jawilan.
Pahrudin-Jumanah dan Dulgapar-Komariah dengan berulang kali mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ibu Kades Hj
Sumyanah yang telah mengusulkan sehingga rumah kami yang tadinya sudah tidak di tempati, sampai kami suami istri Ninik-ninik terpaksa numpang ke rumah anak. Insyaallah setelah selesai pembangunannya dan diresmikan oleh Ibu Bupati, kami akik-ninik dapat menempati lagi. Kata Jumanah
Ditempat terpisah Kasie Kesra Kecamatan Jawilan Madsuta, membenarkan bahwa penunjuk Desa Pagintungan layak untuk ditetapkan sebagai Kampung BAZNAS prosesnya cukup panjang. Ini semua bermula ketika Camat Jawilan Pak Deni sebelum pensiun. Prosesnya sudah dari dua tahun yang lalu dan baru sekarang dapat terealisasi. Harapan kami semoga warga setempat dapat terlepas dari kemiskinan dan menikmati hidup yang sehat dan sejahtera, karena program ini adalah amanah dari zakat, infak, sedekah yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional. Pungkas Madsuta.
Penulis : Haris Ranau
