KABUPATEN TANGERANG, Kabarrakyat.co.id, — FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Kabupaten Tangerang memiliki FKDM mulai dari tingkat kecamatan, yang terdiri dari unsur lapisan masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, linmas, babinsa dan bhabinkamtibmas
Hal itu di sampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana ketika melaksanakan kegiatan Pembinaan Kewaspadaan Dini Masyarakat bersama Badan Kesbangpol Provinsi Banten, bertempat di Ruang Rapat Parakan, Puspemkab Tangerang, Senin (12/06/2023) kemarin.
Dirinya memaparkan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tangerang. Tujuannya, agar anggota FKDM lebih meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman gangguan keamanan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Apalagi menjelang pemilu dan pilkada, perlu penanganan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) untuk mencegah konflik yang lebih besar. Maka dari itu, diperlukan deteksi dan cegah dini dalam rangka mendukung kesuksesan berjalannya pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Di samping pencegahan masalah yang timbul seperti intoleransi dan terorisme, menjelang tahun politik ini diperlukannya deteksi dini dari berbagai isu permasalahan yang ada. Sehingga nantinya tidak akan timbul konflik yang lebih besar dikemudian hari,” ucapnya.
Mantan Camat Jambe itu berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih kepada anggota FKDM di Kabupaten Tangerang khusunya.
Penulis : Romi


















