Scroll untuk baca artikel
Example 1231x615
Example 728x250
InfrastrukturNews

Ada Apa Dengan PPK. 1.2 ?, Kok Tidak Respon Saat Dikonfirmasi

221
×

Ada Apa Dengan PPK. 1.2 ?, Kok Tidak Respon Saat Dikonfirmasi

Share this article
Example 468x60

BANTEN, kabarrakyat.co.id, — Proyek preservasi ruas jalan Merak-Cilegon-Serang tahun anggaran 2023, merupakan salah satu kegiatan Satuan Kerja (Satker) Penanganan Jalan Nasional ( PJN ) Wilayah 1 Banten, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia..

 

Diketahui, Penanganan Ruas Jalan Nasional yang berlokasi di wilayah kerja pemerintah daerah provinsi banten ini rutin dilakukan oleh pemerintah pusat, untuk Penyerapan Anggaran Belanja Modal tahunan Pemerintah dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.

 

Berdasarkan data yang terhimpun oleh awak media ini terhitung sejak tahun 2017 hingga kini tahun 2023. Ruas jalan Nasional Wilayah 1 Banten ini di anggarkan secara berturut-turut oleh pemerintah pusat untuk memenuhi target capaian jalan nasional kedepannya dalam kondisi 100% mantap.

 

Untuk biaya yang dianggarkan sendiri dengan nilai yang luar biasa fantastis, dari angka puluhan milyar hingga mencapai ratusan milyar rupiah. Adapun, setiap peruntukan anggaran menjadi tanggungjawab Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ), selaku penanggungjawab anggaran.

 

Sedangkan, untuk Biaya yang direncanakan pada tiap-tiap judul paket kegiatan setiap tahunnya, disesuaikan dengan kebutuhan dan peruntukannya. Seperti halnya, saat ini proyek Penanganan Jalan Nasional Wilayah I provinsi banten, dengan judul paket kegiatannya, yaitu. Preservasi Ruas Jalan Merak-Cilegon-Serang, diketahui sedang dalam tahap pengerjaan oleh PT. Pundi Viwi Perdana (PT. PVP) yang beralamat di Jl. Pramukasari I No. 7 Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Kota) – DKI Jakarta, dengan harga penawaran hasil negosiasi Rp. 150.550.242.000,00 milyar rupiah dan telah ditetapkan didalam dokumen kontrak yang disepakati bersama.

 

Berdasarkan Informasi yang di peroleh dari Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik ( LPSE ), hasil dari lelang tender yang diselenggarakan, berdasarkan analisa penghitungan Harga Perkiraan sendiri (HPS) yang ditenderkan untuk pembiayaan kegiatan tersebut sebesar Rp. 191.937.803.000,00,- milyar rupiah. 

 

Dengan jenis pekerjaan : Kontruksi, 

K/L PD: Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia( Kemen PUPR RI ) Direktorat Jenderal Bina Marga ( Ditjen BM ), Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten.

 

Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi pada beberapa item titik lokasi kegiatan proyek preservasi ruas jalan Merak-Cilegon-Serang yang menelan biaya mencapai ratusan milyar tersebut, diduga tidak mengacu terhadap Kerangka Acuan Kerja ( KAK ).

 

Guna mendapatkan informasi yang jelas, awak media ini melakukan konfirmasi secara tertulis yang ditujukan kepada PPK.1.2 PJNW I provinsi banten, dengan melampirkan beberapa pertanyaan mengenai proyek tersebut. 

 

Namun entah kenapa, sampai dengan waktu yang ditentukan. PPK.1.2 selaku penanggungjawab pada proyek tersebut, yang diketahui bernama Ratno Adi Setiawan tidak merespon ataupun menanggapi setiap poin-poin pertanyaan yang disampaikan dalam surat konfirmasi awak media ini melalui kaperwil Banten, baik secara lisan maupun tulisan.

 

Padahal, maksud dari konfirmasi yang disampaikan tersebut, guna tersajinnya pemberitaan yang faktual dan berimbang agar setiap narasi yang terkemas didalam isi pemberitaan tidak terkesan tendensius dihadapan publik/pembaca secara umum.

 

Karena, berdasarkan data yang dihimpun awak media ini. PT. Pundi Viwi Perdana ditetapkan menjadi pemenang secara berturut-turut untuk kegiatan PJNW I provinsi banten tersebut dengan nilai pagu anggaran yang fantastis.

 

Selain adanya dugaan, PT. Pundi Viwi Perdana merupakan perusahaan kontraktor binaan. Diasumsikan banyaknya kegiatan yang tidak terpantau secara maksimal. Misalnya, Paket Peningkat Jalan, paket Penanganan banjir, dan Preservasi Ruas Jalan, bahkan ada juga kegiatan yang di swakelola kan oleh dinas terkait yang tidak terdeksi. 

 

Sejatinya, tanpa disadari oleh publik/masyarakat secara umum, bahwa adanya titik lokasi kegiatan swakelola yang dikerjakan pada ruas jalan yang sama pada tahun yang sama dengan judul paket kegiatan yang berbeda, yang terkesan ditutupi-tutupi dengan cara tidak memasang Papan Informasi Proyek secara permanen.

 

Pasalnya, titik lokasi setiap kegiatan yang diselenggarakan pertahunnya, hanya orang-orang tertentu yang mengetahui. Dimana titik lokasi paket kegiatan swakelola dan dimana titik lokasi paket kegiatan yang ditenderkan.

 

Sampai berita ini diterbitkan, PPK.1.2 PJNW Provinsi Banten belum memberikan tanggapannya.

 

 

Penulis. Nero02

Example 120x600